Draf naskah akademik Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak-hak Masyarakat Adat (PPHMA) di Kabupaten Sinjai, yang disusun secara bersama oleh beberapa pihak termasuk Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sinjai, telah selesai dirampungkan penyusunannya. Proses penyusunan naskah akademik dilaksanakan di Wisma Sanjaya, Kabupaten Sinjai, dari 3 � 6 Januari 2017. Ketua AMAN Sinjai, Wahyullah,� saat ditemui menyampaikan hal tersebut bahwa, naskah akademik PERDA PPHMA telah selesai disusun.
��Kami bersama dengan tim yang terlibat, telah menyelesaikan penyusunan draf naskah akademik PERDA Tentang Pengakuan dan Perlindunga Hak-hak Masyarakat Adat di Kabupaten Sinjai,�(6/1/2016) ungkapnya.
Wahyu menambahkan bahwa draf naskah tersebut siap untuk diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai, sesuai dengan permintaan mereka sebelumnya.
�Draf naskah akademik ini, siap untuk kami serahkan kepada pihak DPRD Sinjai untuk di tindak lanjuti� tambahnya.
Mohammad Arman, Divisi Advokasi Hukum dan Kebijakan, Pengurus Besar AMAN, yang ikut terlibat dalam proses penyusunan naskah ini menyampaikan harapannya, agar PERDA ini bisa terakomodir dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEM PERDA) prioritas 2017.
�Saya banyak berharap dengan selesainya penyusunan naskah ini, Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) PPHMA dapat menjadi prioritas PROPEM PERDA 2017,� (6/1/2017) harapnya.
Selain harapan yang disampaikan, Arman, juga menambahkan bahwa naskah yang telah disusun �berstatus draf nol, tentunya perlu untuk didiskusikan dan dikonsultasiakan lebih lanjut untuk menjadi draf yang final, maka dari itu kami bersama tim lainnya siap untuk berdikusi dengan DPRD Sinjai jika hal itu butuhkan kapan saja. Dalam waktu dekat AMAN Sinjai, akan segera menyerahkan draf naskah yang telah selesai disusun kepada DPRD Sinjai. Sumber :