[caption id="attachment_107" align="alignleft" width="300"] Kelompok PKK Dusun Landau Arai, Desa Jaya Mentari sedang merajut kerajinan tangan dari bahan yang di dapat dari hutan Desa Jaya Mentari, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintan[/caption]

Warga Desa Jaya Mentari, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang mendambakan pengakuan Hutan Adat dari negara. Keberadaan Hutan di desa yang memiliki luas wilayah 5.228 hektare selama ini telah memberikan penghidupan yang besar bagi masyarakat.

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Barat bersama beberapa media lokal termasuk Tribun melakukan perjalanan sejauh 165 kilometer dari Kota Pontianak untuk melihat berbagai potensi yang ada di Hutan Desa Jaya Mentari dalam upaya mendorong pengakuan Hutan Adat dari negara. Dimulai Selasa (4/4/2017) hingga Jumat (7/4/2017).

Hampir empat jam perjalanan kami lalui melewati perkebunan kelapa sawit. Jalan yang dilalui pun tak mudah. Tanah kuning yang berdebu menjadi tantangan perjalanan kami.

Bahkan beberapa titik jalan rusak berlumpur karna air yang mengenang. Kami pun harus berupaya ekstra untuk melewatinya. Apalagi tak ada sinyal di sana sehingga kami harus tetap bersama agar tak terpisah jauh.

Desa Jaya Mentari memiliki 6 dusun yang telah dialiri listrik selama 24 jam tanpa adanya pemadaman bergilir.

Listrik ini berasal dari keberadaan 5 Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang telah mengubah hidup masyarakat.

Dari lima unit PLTMH, hanya satu unit saja yang merupakan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Sintang. Empat lainnya hasil swadaya masyarakat dengan memanfaatkan lembaga keuangan koperasi Credit Union (CU).

Tak hanya menjadi tenaga PLTMH, sungai yang deras di hutan menjadi sumber air bagi kehidupan 1.211 jiwa meliputi 326 Kepala Keluarga (KK). Airnya pun jernih dan bersih.

Sumber : gelisah-ancaman-perusak-hutan-warga-jaya-mentari-sintang-damba-hutan-adat