Harun Nuh "Haram Bagi Kami Mengakui Yang Bukan Hak Kami
04 June 2015
Haram bagi Kami mengakui yang bukan hak kami, tetapi jika itu hak kami, wajib hukumnya untuk menuntut dan mempertahankannya, walau nyawa dan darah taruhannya,"kata Harun Nuh BPH AMAN SUMUT , Bumi Malamoi, (17/03/2015). [caption id="attachment_536" align="alignleft" width="200"] Harun Nuh - BPRPI[/caption] Dihadapan ratusan para pimpinan masyarakat adat yang datang dari penjuru nusantara dan dihadapan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo serta Menteri lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mewakili Presiden Joko Widodo. Harun Nuh� yang juga Ketua Umum Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) itu kembali mendengungkan petuah dari tokoh dan panutan Rakyat Penunggu Alm. Afnawi Noeh (Abah), dalam satu sesi dialog dalam peringatan Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara (HKMAN) ke 16 dan Pembukaan Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) AMAN IV. Acara yang didaulat di lapangan Waronai, Kabupaten Sorong, Papua Barat berlangsung dengan lancar yang ditandai dengan ritual penyambutan Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara(AMAN) Abdon Nababan dan Para DAMANNAS, Gubernur Papua Barat Abraham Octavianus Atururi serta jajaran Pemerintahan lainnya. Dalam wawancara terpisah Harun Nuh mengatakan bahwa Masyarakat Adat bukan pengemis yang minta-minta hak mereka karena merekalah sebenarnya pemilik atas wilayah mereka masing-masing sebelum adanya negeri ini, jadi sudah sepatutnya negara mengakui dan melindungi hak-hak mereka. Kemudian� masyarakat Adat itu tidak akan pernah mau mengaku-ngaku sebagai pemilik, kalau bukan memang milik mereka dan kalau di dalam istilah rakyat Penunggu itu Haram, tetapi kalau itu hak mereka, mereka juga siap bertumpah darah menuntut dan mempertahankannya dengan darah dan nyawa mereka," tambah Harun Beliau juga memberikan apresiasi terhadap masyarakat adat di tanah Papua khususnya masyarakat adat yang ada di bumi Malamoi dalam pelaksanaan peringatan Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara ke 16***Efendi Nuh
Sumber : harun-nuh-haram-bagi-kami-mengakui-yang-bukan-hak-kami