Jakarta (20/02/2016)-Masyarakat Adat Talang Mamak menggelar aksi besar-besaran di Hulu Cenaku guna mempertahankan wilayah adatnya. PT Runggu, sebuah perusahaan sawit perusak hutan, kembali beroperasi di tanah adat mereka.

Ratusan anggota Masyarakat Adat Talang Mamak turun langsung mulai dari kebatinan, pemuda sampai perempuan. Mereka mengamankan dua buldozer milik perusahaan.

�Kita aksi untuk mendesak perusahaan agar meninggalkan wilayah adat kita,� kata Aan Pardinata, anggota BPAN Inhu saat dihubungi, Sabtu (20/2).

Perusahaan tak berizin itu melanggar perjanjian yang sebelumnya telah ditandatangani dengan Masyarakat Adat Talang Mamak. Sekitar lima bulan lalu, perusahaan dan masyarakat membuat perjanjian agar segala aktivitas dihentikan di lahan sampai kejelasan batas wilayah adat dengan konsesi, terang.

�Mereka melanggar surat perjanjian yang ditandatangani dengan materai lima bulan yang lalu,� terang Aan.

Abu Sanar, Ketua PD AMAN Inhu bersama para dubalang/batin Talang Mamak memimpin aksi sepanjang hari.

Selain mempertahankan wilayah adat secara umum, Masyarakat Adat Talang Mamak juga memperjuangkan sungai yang menjadi sumber air bagi 20 desa yang membutuhkan. Sungai yang berada di hutan adat Talang Mamak terancam kering jika perusahaan meneruskan aktivitas mereka menebangi pohon di hutan. Masyarakat Adat berpenduduk 20.000 jiwa itu bisa kehilangan air di tengah-tengah hutan.

�Perusahaan merusak hutan di hulu yang menyediakan air bagi kita, masyarakat berpenduduk 20.000 jiwa,� tambahnya.

Saat ini dua alat berat tengah diamankan sebagai barang bukti, dan aksi masih akan berlanjut besok.

[Jakob Siringoringo]

Sumber : masyarakat-adat-talang-mamak-usir-pt-runggu