Masyarakat adat memiliki peran strategis yang penting dalam panggung demokrasi di Indonesia. Memperkuat partisipasi politik merupakan langkah yang tak boleh berhenti dilakukan.

Hal ini disampaikan oleh Sekjen KNPI Provinsi Bengkulu dalam seminar memperkuat peran politik masyarakat adat dalam demokrasi di Bengkulu.

Kegiatan ini berlangsung disela Musyawarah Wilayah (Muswil) III Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman), Bengkulu, Selasa (12/12/2017) di Desa Cawang Lama, Kabupaten Rejang Lebong.

Arafik mengatakan peran partisipasi politik dapat dilihat dari banyak sisi. Hal ini telah dilakukan Aman baik secara nasional dan lokal.

“Ada banyak regulasi negara dibuat oleh pemerintah yang melindungi, mengakui masyarakat adat didorong oleh Aman, ini bentuk partisipasi secara keorganisasian” ungkap Arafik.

Selanjutnya di tingkat lokal dan individu masyarakatnya partisipasi politik juga harus diperkuat dengan mengutus perwakilan masyarakat adat duduk di legislatif, yudikatif dan eksekutif.

“banyak cita-cita masyarakat adat yang belum diakomodir negara, itu karena kadernya belum banyak dalam posisi pemegang kebijakan politik. Ini harus diperbanyak,” ungkap dia.

Ia katakan, partisipasi politik akan semakin kuat jika ideologi ada, termasuk di Aman.
Perkara politik uang dalam Pilkada dan Pemilu dapat ditekan bila masyarakat adat sadar akan perjuangan sesungguhnya.

Sementara itu pembicara lainnya mantan ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Rejang Lebong, Kadirman mengemukakan, masyarakat adat merupakan eksistensi bangsa maka keberadaan, aturan, hukum yang mereka miliki harus diakui dan diberlakukan.

“Ada beberapa regulasi tentang adat di Rejang Lebong yang telah dibuat dalam upaya melindungi dan pengakuan negara. Kalau tidak dibuat regulasi adat akan hilang” ujarnya.

Pembicara berikutnya pengacara, Fitriansyah menekankan masyarakat adat wajib mengambil peran dalam penentuan kebijakan politik.

“Harus berani menyuarakan keinginannya dalam bentuk aspirasi politik dan menjadikan kadernya duduk di posisi strategis kebijakan,” kata dia.

Sementara itu, ketua Pengurus Harian Aman Bengkulu, Deff Tri Hamdi menegaskan masyarakat adat memiliki jasa besar terhadap negara.

“Tanpa masyarakat adat tak ada NKRI. Masyarakat adatlah yang dengan kebesaran hatinya bersepakat bersatu menyerahkan kedaulatannya pada negara untuk membentuk Indonesia,” ujarnya.

Berangkat dari itulah kata Deff Tri perjuangan menyampaikan aspirasi masyarakat adat secara politik harus terus diperkuat.
Partisipasi politik juga menurutnya tidak harus melulu menjadi pejabat.

Namun disaat masyarakat adat mampu membangun posisi tawar pada politisi, negara maka disitulah partisipasi politik akan semakin menguat.

Sumber : http://reportaserakyat.com

Sumber : http://bengkulu.aman.or.id/2018/03/24/memperkuat-partisipasi-politik-masyarakat-adat-dalam-demokrasi/