Penangkapan Dua Warga Adat Togutil Akejira, Nuhu dan Bokum
03 March 2015
[caption id="attachment_190" align="alignleft" width="300"] Bokum & Nuku dalam sel Polda Malut [/caption] Weda 1/3/2015 � Sekitar pukul 09.00 WIT, Melky Lalatang (salah satu orang AMAN di Sawai) melaporkan kejadian penangkapan Bokum dan Nuhu sesame orang Togutil Akejira, ditangkap oleh 10 orang bersenjata lengkap di kediaman Melky yang berada di Trans SP III Desa Woejerana, Kecamatan Weda Tengah, Halmahera Tengah. Pada 1 Maret 2015 dinihari sekitar jam 02.00 kedua orang Togutil ini istirahat di rumah Melky, tiba-tiba muncul 10 orang bersenjata lalu menyergap dan menangkap keduanya. Sepuluh orang berpakaian preman itu diduga merupakan anggota kepolisian. Tidak ada perlawanan dilakukan oleh Bokum dan Nuhu saat ditangkap orang bersenjata tersebut. Besok harinya Melkyanus menuju Kota Weda untuk mengecek keberadaan Bokum dan temannya di kantor Polres setempat. Namun tidak diketahui keberadaannya. Belakangan baru diketahui Bokum dan Nuhu dibawa ke Polda Malut, Ternate. Peristiwa ini dicurigai ada hubungannya dengan peristiwa pembunuhan beberapa orang warga di Waci. Kejadian di Waci terjadi dua kali, pertama pembunuhan pasangan suami-istri pada 18 September 2013 dan kedua pembunuhan Mas�ud (40) dan anak keduanya Marlan Watoa (9) pada 8 Juli 2014 kurang lebih 14.00 Wit, pada saat mereka mencari Gaharu di hutan perbatasan Dote dan Waci. Menurut Melky, Bokum dan Nuhu menerangkan bahwa mereka tidak pernah terlibat dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Waci. Informasi lainnya, bahwa wilayah adat orang Togutil saat ini padat investasi, tambang maupun sawit. Tambang seperti PT Weda Bay Nikel, saat ini menguasai semua wilayah adat Togutil tanpa melalui proses perundingan. Perusahan ini masuk pada tahap konstruksi dan persiapan operasi. ***Laporan AMAN Malut (01/03/2015)
Sumber : penangkapan-dua-warga-adat-togutil-akejira-nuhu-dan-bokum