Saat ini Perempuan Adat di Lima Kampung di Desa Sekendal Kabupaten Landak Kalimantan Barat bersepakat untuk melakukan percepatan pengakuan dan perlindungan bagi masyarakat adat hal ini dilakukan sebagai bentuk menjaga wilayah adat dan tradisi yang sudah berlangsung ratusan tahun lalu, Pengakuan dan perlindungan ini adalah tanggung jawab pemerintah dan masyarakat adat maka perlu melakukan …

The post Perempuan Adat di Lima Kampung Bergerak dan Bersepakat untuk mendorong pengakuan dan perlindungan Masyarakat Adat appeared first on AMAN KALBAR.

Sumber : https://kalbar.aman.or.id/2023/08/02/perempuan-adat-di-lima-kampung-bergerak-dan-bersepakat-untuk-mendorong-pengakuan-dan-perlindungan-masyarakat-adat/