9 agustus adalah �hari internasional masyarakat adat seduni20638410_1559975337420928_1847699816738085015_na (HIMAS) yang ditetapkan oleh PBB. tema HIMAS tahun 2017 ini adalah: peringatan 10 tahun Deklarasi PBB Tentang Hak-Hak Masyarakat Adat (10th anniversary of the UN Declaration on The Rights of Indigenous Peoples - UNDRIP). UNDRIP Sebuah deklarasi yang diperjuangkan selama lebih dari 20 tahun oleh Masyarakat Adat di seluruh dunia, yang kemudian diadopsi dan disahkan pada tanggal 17 september tahun 2007. deklarasi ini diadopsi oleh 144 negara, 4 negara menolak (amerika, australia, canada, dan new zealand) pada saat itu Indonesia merupakan negara yang turut mengadopsi deklarasi ini. beberapa tahun kemudian keempat negara yg menolak menyatakan mengadopsi UNDRIP. Bahkan lebih menunjukkan progress dukungan yg luar biasa seperti Canada misalnya. Hal tersebut menunjukkan bahwa negara-negara tersebut sadar betapa pentingnya keberadaan masyarakat adat, bahwa masyarakat adat tidak bisa dipisahkan dan sudah menjadi satu kesatuan dengan negara. Kemudian kontribusi masyarakat adat terhadap dunia internasional juga tidak bisa dinafikkan salah satunya menjaga hutan tetap lestari. Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat menekankan berbagai hak Masyarakat Adat termasuk hak atas tanah, wilayah dan sumberdaya; hak politik, sosial, budaya hingga hak atas berbagai jenis olahraga dan permainan tradisional. sehingga bisa dikatakan Deklarasi ini merupakan terobosan paling kuat dalam sejarah negosiasi dan kesepakatan internasional tentang hak-hak masyarakat Adat. dalam perayaan HIMAS ini masyarakat adat NTB merayakan hari internasional masyarakat adat sedunia di Lombok utara dimana AMANDA PAER DAYA sebagai tuan rumah sekaligus penyelenggara. Dalam perayaan di Lombok Utara mengangkat tema tentang: "segera wujudkan PERDA untuk pengakuan dan perlindungan masyarakat adat". selain itu dalam perayaan HIMAS ini PEREMPUAN AMAN diberikan kesempatan untuk memberikan pernyataan dalam memperingati 10 tahun deklarasi hak-hak masyarakat adat UNDRIP yg dalam hal ini diwakili oleh Dewan nasional PEREMPUAN AMAN region bali-Nusra Rohani Inta Dewi. ada 3 point penting yang disampaikan (sesuai amanah dari ketua umum PEREMPUAN AMAN):
  1. Mendorong implementasi UNDRIP di indonesia melalui pengesahan RUU MA yg berdaulat, mandiri, dan bertambat.
  2. mendorong adanya pengakuan atas pengetahuan PA dlm pengelolaan SDA yg rendah emisi dan berkelanjutan yg menjamin kemandirian komunitas adat atas hidup dan kehidupannya.
  3. membangun kesadaran perempuan adat untuk terus menerus mengkonsolidasikan diri sebagai kekuatan yg berkontribusi pada masyarakat adat yg berdaulat, mandiri, bermartabat secara setara dan berkeadilan.
setelah proses pembukaan secara resmi terlaksana PEREMPUAN AMAN LOMBOK UTARA juga berkonsolidasi membahas program kerjanya yg belum dihasilkan dan difinalkan. ada beberapa program kerja yang sudah muncul yaitu pelatihan jurnalis warga, kaderisasi anggota PEREMPUAN AMAN, dan pendidikan �politik untuk perempuan adat. semoga perayaan HIMAS ini juga menjadi momentum bangkitnya semangat perempuan adat NTB untuk maju dan berkembang menjadi perempuan adat yang mandiri secara ekonomoi, berdaulat secara politik, dan bermartabat secara budaya. amiin PEREMPUAN AMAN berkeadilan dan setara!!! Sumber : perempuan-aman-ntb-hari-internasional-masyarakat-adat-sedunia