Sorong (23/6/2017) - Masyarakat adat Moi Segen terdiri dari Marga Klagilik, Marga Sawat, Marga Mansinau dan beberapa marga lainya. Mereka ditipu perusahaan sawit: PT. IKSJ dengan menjanjikan akan adanya kesejahteraan. Perusahaan ini mulai beroperasi 2007.

�Sebagai pemilik tanah, kami sangat kesal karena sudah kena tipu perusahaan perkebunan sawit. Saya sangat sedih melihat keluarga mereka yang kadung melepaskan lahan/hutan adatnya ke PT. IKSJ,� kata Obet Klagilik, Ketua GSBI.

Mereka mulai masuk dan beroperasi tahun 2007,� ujar Maklon Klagilik.

Proses awal perusahaan memberikan uang sebesar Rp. 7.000.000,- sebagai ganti rugi untuk melepaskan lahan seluas 170 hektar. Di mana luas tersebut dibagi menjadi dua bagian: 130 hektar plasma bagi pemilik tanah dan 40 hektar dimiliki perusahaan. Perusahaan pun menjanjikan jika sudah perusahaan sudah beroperasi dan sawit sudah panen, mereka akan membangun rumah rakyat, memberikan mobil dan biaya anak sekolah.

Realiatnya hasil dari penjualan plasma dan kebun itu diambil semua oleh pihak perusahaan. Masyarakat tidak menikmati sebagaimana dijanjikan perusahaan. Dan perusahaan pun mengambil hasil plasma itu untuk membayar gaji karyawan, padahal kalau mau dilihat secara baik sudah ada perjanjian dari perusahaan bahwa kebun plasma dikembalikan kepada pemilik tanah. Selebihnya, perusahan hanya mengelola kebun inti.

Kami beberapa marga sudah sepakat jika tidak ada kejujuran dari pihak perusahaan kepada kami maka kami sebagai pemilik akan melakukan �pemalangan� besar-besaran. Kami pun siap turun langsung ke kantor dan desak DPRD Kabupaten Sorong menyuarakan agar segera disahkan pengakuan dan pelindungan masyarakat adat Moi di Kota dan kabupaten Sorong. Selama ini hak-hak kami tidak dipenuhi dengan baik.

�Seandainya saya punya wilayah adat yang kelola perusahaan, maka saya dan anak-anak akan mengggugatnya,� kata Yosepus Klagilik.

Sebagai informasi, Pemilik PT. IKSJ terdiri dari Mister Gofi, Mister Tang, Mister Meikel. Sedangkan yang menjabat sebagai direktur yaitu Maikel. Mister Gofi pemilik pabrik dan Mister Tang pemilik plasma. Mereka tiga ini berasal dari india. Sementara itu orang Indoneisa yang tergabung adalah Patopo dan Haji Ramble.

Melinaus "Achel" Ulimpa

Sumber : pt-iksj-korbankan-masyarakat-adat-moi-segen