[caption id="attachment_476" align="alignnone" width="1040"]IMG-20180124-WA0015 Rapat Koordinasi Hutan Adat di Hotel Ciputra, Jakarta[/caption] Kaltim.aman.or.id Kaltim menyambut baik komitmen pemerintah dalam mengakui dan melindungi hak - hak masyarakat adat terkait hutan adat . Ini disampaikan oleh Ketua Badan Pengurus Harian AMAN Kaltim, Margeretha Seting Beran saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Hutan Adat yang diselenggarakan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Hotel Ciputra, Jakarta (23-24/01/2018) Menurut Ketua Badan Pengurus Harian AMAN Kaltim, Margaretha Seting Beraan "Komitmen Pemerintah sudah ada, tinggal mendekatkan komitmen tersebut menjadi kerjasama antar berbagai pihak dengan masyarakat adat �untuk memastikan wilayah dan hutan adat mereka diakui dan dilegalkan oleh pemerintah."Papar Seting. IMG-20180124-WA0026Margaretha Seting Beraan, Ketua BPH AMAN Kaltim Sebelumnya telah dilakukan pertemuan Pra Rakor hutan adat tanggal 13 Januari 2018 tentang penyiapan, pengakuan dan pemantapan masyarakat adat dengan melibatkan berbagai pihak hutan adat mulai dari pejabat daerah hingga akademisi. materi pertemuan berupa bahan analis dari Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) dan koalisi CSO untuk usulan pengakuan wilayah adat dan hutan adat dengan luasan 6.205.809 hektar. sealin itu juga dalam �Pra Rakor juga dibawa materi - materi yang telah ditelaah dari daerah serta dukungan untuk identifikasi masyarakat adat dan produk hukum daerah. Bahan - bahan yang ditelaah akan disampaikan kepada Panitia Rakor Hutan Adat untuk selanjutnya disampaikan secara detail saat Rapat Koordinasi Hutan Adat pada 23-24 Januari 2018. Rapat koordinasi ini sendiri mempertemukan aspirasi dan keselarasan administrasi teknis hal - hal yang berkenaan dengan hutan adat dari aspek - aspek pemerintah, aspek akademis dan aspek masyarakat CSO. Sumber : rapat-koordinasi-hutan-adat-hutan-adat-untuk-masyarkat-adat