Jakarta, perempuan.aman.or.id—Lebih dari 15 organisasi masyarakat sipil yang peduli akan isu perempuan, lingkungan, masyarakat adat dan demokrasi berkumpul pada 1 Agustus 2018 di Jakarta untuk urun rembug mengenai substansi Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat (MA). Saat ini, RUU yang diinisiasi oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan para pendukungnya, masih dalam proses persetujuan di DPR. RUU … Sumber : http://perempuan.aman.or.id/2018/08/ruu-masyarakat-adat-keberlangsungan-hidup-bangsa-indonesia-ke-depan/