SINJAI, Bugiswarta.com -- Pengurus Daerah Aliansi masyarakat adat Nasional (AMAN) Sinjai mengelar audiens dengan Ketua Balegda DPRD Sinjai Andi Zainal Iskandar terkait Perda Masyarakat adat diruang Wakil Ketua DPRD Sinjai.Kamis (8/12/2016) Ketua Balegda Sinjai Andi zainal iskandar mengatakan terkait dengan pengajuan rancangan perda tentang masyarakat adat ini akan dibicarakan lebih lanjut dalam rapat pembahasan anggaran perubahan 2017 mendatang untuk alokasi anggarannya.
" Sembari kita mencari naskah akademik yah mungkin soal pengajuan anggaranya pada alokasi pembahasan perubahan 2017, " Ujarnya.
Mengenai tanggapan ketua Balegda DPRD Sinjai, AMAN Sinjai� Wahyu melihat kebutuhan akan adanya naskah akademik, akan� komunikasikan secepatnya.
"Naskah akademik yang di maksud oleh Ketua BALEGDA, kami di AMAN akan mengkomunikasikan secepatnya. Sebelumnya kami telah komunikasi dengan beberapa akademisi mengenai naska akademik dan mereka siap membantu" Pukasnya.
Wahyu menambahkan untuk memperdalam kajian kebijakan tentang Masyarakat ada di Sinjai, kami akan melaksanakan lokakarya yang melibatkan, Pemerintah Daerah, DPRD, Akademisi, Pemerhati masyarakat adat, Budayawan dan beberapa unsur lainnya. Sebelumnya AMAN Sinjai mendesak DPRD Sinjai untuk melahirkan perda Masyarakat Adat, hal ini dimaksudkan agar Masyarakat Adat yang ada di Sinjai mendapatkan pengakuan. Sumber :�http://www.bugiswarta.com/2016/12/soal-perda-masyarakat-adat-aman-sinjai.html Sumber : soal-perda-masyarakat-adat-aman-sinjai-audiens-dengan-ketua-balegda-dprd-sinjai