Suara Perempuan Adat Indonesia dalam Forum Internasional High Level Political Forum 2018
23 July 2018
Bagi Perempuan Adat perlindungan hak masyarakat adat atas wilayah adat tak tepisahkan (indivisibility) dari hak kolektif dan individu. Meliputi hak wilayah kelolanya, hak pengetahuan, hak pangan, hak obat-obatan tradisional, hak kesehatan dan hak ekonominya. Perlindungan ini harus terwujud pencapaiannya dalam RUU Masyarakat Adat yang masih dalam proses realisasi dan SDGs Agenda 2030. New York. Pertama …
Sumber : http://perempuan.aman.or.id/2018/07/suara-perempuan-adat-indonesia-dalam-forum-internasional-high-level-political-forum-2018/