Perladangan Masyarakat Adat Sungai Batu
04 December 2024Oleh Budi Baskoro
Bahalarat adalah nama ritual Masyarakat Adat Sungai Batu saat memulai penanaman padi dengan cara menugal (larikan). Uniknya, simbol-simbol kemaritiman hadir dalam ritual untuk pekerjaan yang identik dengan masyarakat agraris.
Diiringi doa-doa, sebuah rangka berupa potongan-potongan bambu kecil menyerupai replika perahu, dijadikan simbol dimulainya ritual. Di dalam rangka buluh itu, pemimpin ritual menugal dan membuat lubang yang diiringi oleh pendampingnya yang menabur benih-benih padi.
Ritual itu menandai dimulainya penanaman perdana ladang untuk padi pada Masyarakat Adat Sungai Batu di Desa Kubu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Ritual tersebut dilakukan pada Kamis lalu tanggal 19 Agustus 2021. Belasan peladang Sungai Batu bersuka-cita menanam padi.
Seperti peribahasa bahari yang berbunyi “sekali layar terkembang, pantang surut ke belakang.” Makna dari ritual itu kira-kira adalah apa yang sudah dikerjakan, harus dilakukan dengan memperoleh hasil yang maksimal. “Jadi harus membawa hasil saat empat bulan nanti panen,” ucap Pajeri, pemimpin ritual Bahalarat.
Ruang hidup Masyarakat Adat Sungai Batu, merupakan daerah pesisir. Kawasan itu dikenal dengan wisata pantainya sejak dahulu. Lekukan teluk di sisi barat muara Sungai Kumai, menjadikan Pantai Kubu sebagai pantai yang tenang. Jaraknya yang hanya 30 kilometer dari Pangkalan Bun, - ibu kota dari Kabupaten Kotawaringin Barat - membuat Kubu jadi pilihan paling mudah untuk rekreasi pantai.
Tetapi, Kubu bukan hanya pantai. Tidak lebih dari setengah kilometer dari bibir pantai, terdapat lahan yang subur untuk tanaman. Di sanalah terdapat kawasan hutan yang tersisa dengan luas kurang dari 300 hektar saja. Kawasan itu tidak dikuasai korporasi atau perseorangan. Itulah hutan adat dari Masyarakat Adat Sungai Batu di Desa Kubu yang menjadi rumah bagi berbagai satwa, termasuk kucing hutan dan musang. Selain itu, hutan adat tersebut juga adalah vegetasi bagi berbagai flora, seperti jelutung (Dyera costulata) dan ujung atap (Baeckea frutescens) yang memiliki banyak manfaat bagi masyarakat setempat.
Gulu Pajeri memimpin ritual Bahalarat dalam membuka ladang. Sumber foto: Dokumentasi AMAN Kotawaringin Barat.
Demplot Masyarakat Adat Sungai Batu. Sumber foto: Dokumentasi AMAN Kotawaringin Barat.
Beberapa tahun lalu, hutan adat itu hampir dijamah perusahaan besar perkebunan sawit. Namun, Masyarakat Adat Sungai Batu melawan. Mereka berhasil mengusir alat-alat berat perusahaan yang sempat menduduki kawasan.
Memang tidak mudah bagi Masyarakat Adat menjaga kawasan hutan itu. Sungai Batu sebagai sumber mata air tawar pun sudah berubah bentuk. Bagian hilir sungai itu kini kering karena aliran air sudah terlanjur dibelokkan ke parit-parit besar oleh pihak pengusaha lain di luar komunitas Sungai Batu.
Tantangan makin berat pasca-kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hebat pada 2015. Pemerintah mengeluarkan aturan larangan membakar untuk membuka lahan. Hal itu banyak menjerat Masyarakat Adat ke dalam bui di Kalimantan Tengah, termasuk Kotawaringin Barat. Akibatnya, banyak Masyarakat Adat tak bisa lagi berladang karena takut dipenjara. Padahal, berladang dengan cara membakar di lahan yang terbatas (dua hektar) dan sesuai dengan kearifan lokal, dilindungi oleh Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Setelah sekitar lima tahun, kini mereka mencoba untuk berladang lagi dengan tetap mematuhi larangan membuka lahan tanpa bakar. Bukan hal yang mudah bagi mereka. Melalui fasilitasi pendampingan AMAN Kotawaringin Barat, yang dibantu para peneliti dari Yayasan Inobu, berladang dengan gaya baru itu kini mereka coba.
Mardani, Ketua Badan Pelaksanan Harian (BPH) AMAN Kotawaringin Barat, menuturkan bahwa selama ini komunitas adat menjadi korban kebijakan larangan membuka lahan dengan membakar. Menurut Mardani, Masyarakat Adat bukannya tak mau berladang tanpa bakar, tapi pemerintah belum memberikan solusi bagaimana caranya agar Masyarakat Adat tetap bisa berladang.
Untuk tahap uji coba, AMAN Kotawaringin Barat membantu Masyarakat Adat Sungai Batu untuk membuka lahan tanpa membakar dengan luas lima hektar. Itu merupakan demplot percontohan. Sebanyak sepuluh kepala keluarga bertanggung jawab untuk penglolalaan ladang percobaan tersebut. “Berikutnya, nanti melihat perkembangan di lapangan seperti apa. Karena padi tampuy yang kita tanam ini, katanya bisa bertahan di bermacam jenis tanah,” jelas Mardani.
Membuka ladang tanpa membakar dianggap mungkin lebih baik dalam mengurangi risiko bencana kebakaran. Tapi, model itu memakan biaya yang tidak murah bagi Masyarakat Adat, terutama untuk biaya pembukaan lahan serta membutuhkan penyesuaian dengan tradisi yang telah dilakukan secara turun-temurun. Mardani berpendapat kalau seharusnya pemerintah bisa mendukung para peladang Masyarakat Adat karena apa yang mereka lakukan itu, selaras dengan program pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan pangan.
Meski begitu, Mardani berharap proyek percontohan itu dapat memberikan hasil yang memuaskan. “Bila uji coba ini berhasil,” lanjutnya, “ke depan sebagian kawasan hutan adat ini bisa diolah menjadi kawasan wisata baru di Kubu.” Maka, area ladang Masyarakat Adat pun bisa diintegrasikan menjadi satu paket dengan aktivitas wisata bahari di Pantai Kubu. “Jadi ladang itu (menjadi) wisata berbasis komunitas adat,” ucap Mardani.
***
Penulis adalah staf Infokom AMAN Kotawaringin Barat