Masyarakat Adat Sitahuis Bertahan Tanpa Bantuan Pasca Tiga Bulan Bencana Sumatera
27 Februari 2026 Berita Maruli SimanjuntakOleh Maruli Simanjuntak
Masyarakat Adat Sitahuis di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara bertahan dalam kondisi tidak aman tanpa bantuan yang berarti dari pemerintah pasca tiga bulan bencana ekologis yang melanda Sumatera.
Sedikitnya lebih dari 20 rumah milik Masyarakat Adat Sitahuis anggota Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) rusak berat akibat dihantam tanah longsor pada November 2025. Alih-alih membaik, situasi justru kembali memburuk. Pada 16 Februari 2026 lalu, longsor susulan kembali terjadi dan menimpa empat rumah warga. Peristiwa itu memaksa Masyarakat Adat kembali mengungsi untuk menyelamatkan diri.
Ketua komunitas Masyarakat Adat Sitahuis, Timbul Lumban Tobing menyatakan sampai saat ini warga dirundung ketakutan, terlebih setelah bencana kembali terulang. Disebutnya, saat ini mereka mengungsi ke daerah yang aman.
“Kami takut bencana kembali terjadi, makanya semua mengungsi ke tempat aman,” kata Timbul Lumban Tobing pada Kamis, 26 Februari 2026.
Disebutnya, warga memilih mengungsi ke kampung lain yang dianggap lebih aman, termasuk ke Desa Mardame. Warga meninggalkan rumah yang sudah tidak layak huni, tanpa kepastian kapan bisa kembali.
Timbul menerangkan sampai saat ini, mereka masih berjuang secara mandiri untuk bertahan hidup. Tidak ada bantuan yang datang ke mereka. Ia menilai penanganan pemerintah terhadap korban bencana, terutama Masyarakat Adat Sitahuis sangat lambat.
Timbul mencontohkan pembersihan material longsor, masih belum sepenuhnya dilakukan secara menyeluruh. Banyak rumah warga yang masih tertimbun material longsor. Sementara itu, akses jalan belum seluruhnya pulih.
Dikatakan, akses menuju rumah-rumah warga terdampak bencana juga sangat sulit ditempuh karena masih tertutup material longsor.
“Kita heran, mengapa tidak ada alternatif penanganan yang disiapkan pemerintah selama berbulan-bulan agar kondisi daerah bencana bisa cepat pulih,” ujarnya sembari mendesak Pemerintah Daerah segera melakukan pembersihan material longsor dari rumah warga yang masih tertutup lumpur.
Longsor Susulan Memperparah Kondisi Psikologis Warga
Timbul menerangkan longsor susulan yang terjadi 16 Februari 2026 memperparah kondisi psikologis warga. Setiap hujan turun, terutama pada malam hari, rasa cemas akan longsor susulan menghantui mereka.
Menurutnya, tidak hanya permukiman warga yang terdampak, tapi akses jalan menuju perladangan warga juga rusak dan sulit dilalui akibat bencana ekologis ini. Disebutkan, pohon karet yang menjadi sumber penghasilan utama warga tumbang. Pohon durian roboh dan hanyut terbawa arus banjir.
“Aktivitas bertani warga jadi terhenti, membuat ekonomi warga semakin terpuruk,” tandasnya.

Suasana terkini di perkampungan Masyarakat Adat Sitahuis yang masih tertimbun material longsor. Dokumentasi AMAN
Menolak Direlokasi
Timbul mengatakan Pemerintah Daerah sempat menawarkan relokasi bagi warga yang rumahnya hancur total. Namun tawaran tersebut ditolak hampir seluruh warga. Dari 20 kepala keluarga, hanya satu yang menyetujui relokasi.
“Penolakan itu bukan tanpa alasan. Lokasi relokasi yang ditawarkan pemerintah terlalu jauh dari kampung asal dan kebun, yang menjadi sumber penghidupan warga sehari-hari,” terangnya.
“Kalau (relokasi) rumahnya jauh, bagaimana kami berladang nanti,” tanya Inang boru Situmeang.
Bagi Masyarakat Adat Sitahuis, imbuhnya, rumah bukan hanya sebatas bangunan fisik, melainkan bagian dari ruang hidup yang menyatu dengan ladang dan sumber ekonomi. Relokasi tanpa mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi dinilai berpotensi menciptakan kerentanan baru.
Inang Panggabean mengakui pernah menerima bantuan logistik dari pemerintah, namun jumlahnya sangat terbatas.
“Hanya dua kali kami terima bantuan logistik dari pemerintah. Selebihnya, bantuan justru lebih banyak datang dari solidaritas masyarakat sekitar,” kata Inang Panggabean.
Diakuinya, pendataan rumah rusak memang telah dilakukan, termasuk pengumpulan dokumen Kartu Keluarga. Namun hingga kini belum ada realisasi pembangunan atau pemulihan menyeluruh.
***
Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat di Tano Batak, Sumatera Utara