Oleh Moh. Fadal

Organisasi masyarakat sipil (OMS) di Sulawesi Tengah (Sulteng) mendorong perlindungan bagi aktivis yang mendampingi kasus-kasus Masyarakat Adat serta rakyat dalam lingkar sawit dan tambang.

OMS yang terdiri dari Jaringan Tambang (JATAM) Sulteng, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Sulteng, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) West Phalia, dan Front Rakyat Advokasi Sawit (FRAS) Sulteng, bertemu dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM Perwakilan Sulteng.

Pertemuan tersebut bertujuan untuk memberikan jaminan pada setiap aktivis di Sulteng yang mendampingi kasus-kasus rakyat dalam lingkar sawit dan tambang, di mana terdapat potensi pada pelanggaran terhadap hak para aktivis, bahkan ancaman kriminalisasi bagi para aktivis yang tengah membela hak-hak.

Koordinator KPA Sulteng Noval A. Saputra, mengatakan (29/9/10) bahwa inisiatif pertemuan itu muncul untuk memberikan perlindungan bagi setiap kawan aktivis Sulteng yang fokus mendampingi kasus-kasus rakyat.

"Untuk diberikan jaminan perindungan kepada mereka yang rentan dikriminalisasi," ucapnya di Sekretariat Bersama Kantor JATAM Sulteng di Jl. Yojokodi, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Sulteng.

Pertemuan tersebut juga mendorong perlindungan kepada masyarakat yang berkonflik dengan korporasi di sektor perkebunan sawit.

"Baik yang sudah mengantongi HGU (Hak Guna Usaha), apalagi korporasi yang tidak mengantongi HGU di Sulawesi Tengah," tuturnya.

Sementara itu, Koordinator Pelaksana JATAM Sulteng Moh. Taufik mengungkapkan bahwa inisitaif pertemuan tersebut bertujuan untuk mendorong perlindungan bagi kawan-kawan aktivis. “Ini didasari dengan melihat potensi konflik yang akan terjadi ke depannya di Sulawesi Tengah dari investasi  yang berbasis pada sektor sumber daya alam, khususnya perkebunan dan pertambangan," jelasnya.

Para perwakilan dari OMS di Sulteng pun menegaskan pentingnya perlindungan terhadap para pembela HAM maupun rakyat yang menjadi korban dari konflik yang bersinggungan dengan sawit maupun tambang.

Taufik mengatakan bahwa dengan begitu, diharapkan tidak terjadi tindakan-tindakan intimidasi dan kriminalisasi terhadap para aktivis.

***

Penulis adalah staf Infokom AMAN Sulteng.

Writer : Moh. Fadal | Sulawesi Tengah