Oleh Jasardi Gunawan

Para tokoh adat, tokoh agama, dosen, camat, dan polisi hadiri ritual adat Sedekah Zakat di Desa Lawin, Kecamatan Ropang, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka membaur bersama ratusan Masyarakat Adat Cek Bocek. Ritual tahunan itu turut disaksikan oleh perwakilan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendibud Ristek).

Sedekah Zakat merupakan ritual Masyarakat Adat Cek Bocek Selesek Reen Sury yang  dilakukan setelah panen. Ritual itu dilakukan sebagai wujud rasa syukur Masyarakat Adat Cek Bocek kepada Allah SWT atas perolehan hasil panen. Biasanya, Sedekah Zakat dilaksanakan setiap pertengahan tahun.

Sebelum melakukan ritual adat tersebut, kelembagaan adat Parenta Ne Adat Cek Bocek harus memastikan apakah aktivitas bertani atau memanen para petani sudah selesai atau belum. Jika sudah tidak ada aktivitas pertanian di lapangan, maka proses selanjutnya adalah penentuan waktu dan persiapan mengundang para tamu. Setelah ada kesepakatan penentuan waktu, dibentuklah panitia pelaksana ritual yang terdiri dari Masyarakat Adat Cek Bocek Selesek Reen Sury dan warga Desa Lawin.

Ritual dilakukan di masjid. Para ibu dan kepala keluarga membawa nasi atau dulang ke masjid untuk proses kegiatan ritual.

Sebelum ritual berlangsung, rombongan dari Kemendikbud Ristek saat itu ikut berdiskusi dengan Masyarakat Adat Cek Bocek. Diskusi yang dilangsungkan di sela perhelatan ritual, merupakan tindak lanjut atas pertemuan Masyarakat Adat Cek Bocek Selesek Reen Sury dengan Direktorat Jenderal Ketuhanan Yang Maha Esa Kemendikbud Ristek pada April 2022 lalu.

Diskusi berlangsung cukup alot ketika para tokoh Masyarakat Adat memaparkan soal kuburan leluhur sebagai warisan turun-temurun Masyarakat Adat Cek Bocek.

Lita, seorang perwakilan dari Kemendikbud Ristek, mengucapkan terima kasih atas pemaparan para tokoh Masyarakat Adat sembari berjanji akan mempelajari situs kuburan leluhur Masyarakat Adat Cek Bocek. Ia juga mengapresiasi kegiatan ritual yang ada di Masyarakat Adat Cek Bocek, termasuk Sedekah Zakat.

Kepala Desa Lawin Ahdiyat mengatakan bahwa Sedekah Zakat merupakan warisan nenek moyang dan leluhur yang akan dipertahankan.

“Kami akan mempertahankan ritual ini hingga hari kiamat,” kata Ahdiyat dalam sambutannya di sela Sedekah Zakat yang berlangsung pada 30 Mei 2022.

Ahdiyat menjelaskan, ritual itu hanya ada di Desa Lawin dan Lebangkar. Ia mengatakan bahwa Sedekah Zakat berlangsung setiap selesai panen sebagai bentuk rasa syukur atas rezeki yang telah diberikan Allah SWT.

Camat Ropang Sirajudin menyatakan kalau pihaknya sangat mendukung kegiatan ritual yang dilaksanakan oleh Masyarakat Adat Cek Bocek. Menurutnya, di era modern ini, adat istiadat wajib dipertahankan karena merupakan warisan leluhur.

“Hari ini, para leluhur kita bisa melihat apa yang telah kita rayakan. Adat istiadat harus tetap dipertahankan dan dilestarikan,” katanya sembari menyebut moto bermakna serupa yang disebut dengan Adat Barenti Ko Sara, Sara Barenti Kako Kitabullah.

Sirajudin menyatakan bahwa Sedekah Zakat diharapkan bisa memperat tali silaturahmi dan menjadi kekuatan untuk mensinergikan kita dalam mendukung program pemerintah, khususnya di Desa Lawin.

“Adat istiadat nonda penyeka antara rakyat ke pemerintah, adat istiadat memperkuat semua tatanan kehidupan kita,” ujarnya.

Sementara itu, tokoh agama Nafis menyatakan bahwa Sedekah Zakat merupakan bentuk rasa syukur yang memiliki banyak hikmah, antara lain pertama, menyempurnakan iman; kedua, membersihkan harta; ketiga, menghapus dosa; keempat, mempererat persaudaraan; kelima, memperkuat ukhuah Islamiah; keenam, melatih kesabaran hati; ketujuh, meningkatkan rezeki; dan kedelapan, menghindarkan dari api neraka.

“Semoga hikmah ini menggugah kita untuk bersedekah,” kata Nafis.

***

Penulis adalah Ketua BPH AMAN Sumbawa

Writer : Jasardi Gunawan | NTB
Tag : Masyarakat Adat Cek Bocek Jasardi Gunawan AMAN Sumbawa