Komnas HAM Soroti Regulasi SDA pada Sarasehan KMAN VI
13 Juli 2022 Berita Titi Pangestu dan Apriadi GunawanOleh Titi Pangestu dan Apriadi Gunawan
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan ikut berperan serta dalam salah satu kegiatan sarasehan pada Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI di Papua pada 24-30 Oktober 2022.
Dalam suatu sarasehan tersebut, lembaga independen negara yang berfungsi memberikan perlindungan dan penegakan HAM itu akan menyoroti soal regulasi sumber daya alam (SDA) yang selama ini dinilai rentan menimbulkan konflik di tengah Masyarakat Adat.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyatakan bahwa regulasi terkait dengan SDA, perlu didiskusikan dalam sarasehan KMAN VI. Menurutnya, hal itu penting mengingat banyak konflik yang bersinggungan dengan Masyarakat Adat dilatarbelakangi oleh persoalan regulasi.
“Kita perlu diskusikan soal regulasi ini di sarasehan KMAN VI,” kata Ahmad Taufan Damanik saat menerima audensi panitia KMAN VI di kantornya di Jl. Latuharhary No. 4B, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (11/7/2022).
Ahmad Taufan mengatakan bahwa selama ini Komnas HAM banyak menangani kasus yang berkaitan dengan SDA, termasuk kasus PT Toba Pulp Lestari (TPL) dan Masyarakat Adat Tano Batak di Sumatera Utara. Namun, ia menegaskan kalau di sarasehan nanti, mereka tidak akan fokus pada pembahasan kasus, melainkan menyoroti akar masalah yang bersumber dari regulasi.
“Kita ingin regulasi menghormati hak-hak Masyarakat Adat,” tandasnya.
Deputi I Sekjen AMAN Eustobio Rero Renggi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I Panitia KMAN VI, menyatakan bahwa ada banyak agenda kegiatan penting yang akan dilaksanakan pada KMAN VI, salah satunya rangkaian sarasehan.
Ia berharap Komnas HAM dapat terlibat aktif sebagai salah satu penyelenggara dalam diskusi bersama dengan organisasi masyarakat sipil lainnya di KMAN VI. Eustobio juga mengatakan bahwa partisipasi aktif Komnas HAM dirasa penting dalam kegiatan sarasehan karena ada banyak tema diskusi terkait HAM yang akan dibahas di KMAN VI, khususnya perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.
“Diskusi-diskusi tematik ini perlu dibahas dalam sarasehan KMAN VI. Karena itu, kami mengundang berbagai organisasi, termasuk kementerian dan lembaga seperti Komnas HAM, untuk terlibat dalam diskusi tersebut bersama dengan AMAN,” kata Eustobio saat beraudensi dengan Ketua Komnas HAM.
Beberapa orang panitia KMAN VI yang turut hadir dalam audiensi tersebut, yaitu Sekretaris OC Tommy Indyan, Ketua Koordinator Infokom Abdi Akbar, Wakil Ketua Koordinator Infokom Titi Pangestu, dan Tim Sarasehan Yayan Hidayat.
Eustobio menyebut bahwa ada sekitar 10 ribu lebih peserta dari berbagai penjuru Tanah Air dan mancanegara yang akan hadir dalam perhelatan KMAN VI di Wilayah Adat Tabi, Jayapura, Papua pada 24-28 Oktober 2022.
“KMAN VI merupakan momentum konsolidasi Masyarakat Adat,” kata Eustobio sembari berharap kegiatan lima tahunan itu akan berjalan lancar dan sukses, di mana berbagai pihak telah menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan KMAN VI.
Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung dan menyukseskan KMAN VI. Ia pun mengapresiasi persiapan panitia dalam persiapan pelaksanaan KMAN VI. Menurutnya, itu merupakan suatu kesempatan yang baik bagi Papua.
Sementara itu, Menko Polhukam Prof. Mahfud MD juga menyatakan bahwa Pemerintah Pusat mendukung penyelenggaraan KMAN VI di Papua. Mahfud MD juga bersedia masuk dalam susunan kepanitiaan KMAN VI sebagai pelindung guna memastikan KMAN VI berlangsung aman dan lancar.
***