Seluruh Suku Mendukung Terbentuknya Lembaga Masy. Adat Tambrauw di Papua Barat
16 Desember 2022 Berita Yesnath AnthonyOleh Yesnath Anthony
Para kepala suku di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat mendukung terbentuknya lembaga Masyarakat Adat yang akan disahkan dalam Musyawarah Adat pada 19-21 Januari 2023 mendatang.
Dukungan resmi itu disampaikan oleh empat suku besar di wilayah adat saat sosialisasi pembentukan Lembaga Masyarakat Adat Tambrauw (LEMATA). Keempat suku besar tersebut adalah Suku Mpur, Ireres, Miyah, dan Abun.
Para tokoh adat dari keempat suku, hadir dalam sosialisasi yang berlangsung selama lima hari mulai 6-10 Desember 2022 di tiga lokasi berbeda, yaitu Sausapor Raya, Fef Raya, dan Kebar Raya.
Ketua Panitia Musyawarah Adat Paulinus Baru menyatakan bahwa kehadiran LEMATA sangat penting karena nantinya lembaga itu akan menjadi rumah bersama bagi Masyarakat Adat di Tambrauw. Ia menambahkan, setiap suku kapan saja bisa bertemu dan membicarakan berbagai hal penting di LEMATA.
“LEMATA didirikan untuk kepentingan bersama Masyarakat Adat di Kabupaten Tambrauw,” kata Paulinus Baru usai menggelar sosialisasi pembentukan LEMATA di berbagai tempat pada 10 Desember 2022.
Paulinus menyatakan bahwa segala hal yang nanti diputuskan bersama dalam LEMATA, akan menjadi dokumen untuk dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah, terutama terkait hak Masyarakat Adat.
Ketua Lembaga Masyarakat Adat dari Suku Abun, yaitu Nelwan Yeblo, menyatakan sangat menyambut baik rencana pembentukan LEMATA. Ia berharap lembaga yang akan dibentuk itu, bisa memberikan perhatian serius terhadap kesinambungan hidup Masyarakat Adat di masing-masing suku di Tambarauw.
“Ini penting sekali karena selama ini perhatian terhadap kepala suku dan lembaga Masyarakat Adat, tidak ada di Tambrauw,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Nelwan, kehadiran LEMATA diharapkan akan dapat mengakomodir semua kepentingan para kepala suku dan lembaga Masyarakat Adat di masing-masing suku di Tambrauw.
Aktivitas musyawarah adat. Sumber foto: Dokumentasi AMAN.
Hal senada juga disampaikan oleh tokoh Masyarakat Adat dari Suku Abun, yaitu Yoel Yesnath, yang mengatakan bahwa mereka sangat mendukung terbentuknya LEMATA. Ia menjelaskan kalau rencana pembentukan LEMATA sudah dipersiapkan sejak 2019, namun tertunda.
“Persiapan pembentukan LEMATA sudah dilakukan sejak 2019. Pertemuannya saat itu berlangsung di Kampung Sausapor,” ungkapnya.
Yoel menyatakan bahwa ia bersyukur dengan rencana pembentukan LEMATA yang kembali disosialisasikan setelah sekian tahun tertunda. Ia mengaku masih mengingat konsep dan gagasan awal pembentukannya kala itu.
“Konsep dan gagasan pembentukan LEMATA yang disepakati saat itu, (adalah) untuk mengayomi semua lembaga adat dan suku yang ada di Tambrauw,” terangnya sembari mengajak semua pihak, terutama Masyarakat Adat dari Suku Abun, untuk memberikan dukungan terhadap Panitia Musyawarah Adat Pembentukan LEMATA.
Ananias Ajokwapi, Ketua Lembaga Masyarakat Adat Suku Ireres, menyatakan bahwa ia mendukung penuh kehadiran LEMATA.
“Saya mendukung semua tahapan persiapan musyawarah adat pembentukan LEMATA hingga pengukuhan nanti,” tegasnya.
Menurut Ananias, lembaga ini merupakan badan resmi dari Masyarakat Adat yang harus didukung penuh oleh semua kelompok suku. Ia yakin bahwa wadah itu memiliki kekuatan yang luar biasa untuk kepentingan Masyarakat Adat.
“Kekuatannya sangat kuat karena adat punya hukum, adat yang akan mengatur. Saya tidak ragu dengan LEMATA ini,” tandasnya.
Yakobus Anari selaku tokoh Masyarakat Adat Suku Mpur, juga memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan LEMATA. Menurutnya, lembaga itu sangat penting untuk mengatur kehidupan Masyarakat Adat. Ia berharap kehadiran LEMATA dapat memperhatikan hak Masyarakat Adat dari berbagai wilayah adat, terutama wilayah adat milik Suku Mpur.
Nataniel Apoki dari Suku Mpur, juga memberikan dukungan terhadap pembentukan LEMATA.
“Ini untuk kepentingan Masyarakat Adat di Tambrauw, sehingga kami sangat mendukung kehadiran lembaga adat ini,” ucapnya.
Samuel Ariks, tokoh Masyarakat Adat Suku Mpur, berharap LEMATA dapat memperhatikan dan memproteksi hak Masyarakat Adat di empat suku besar di Tambrauw.
“Harga diri dan jati diri kita ada di LEMATA. Mari, kita dukung agar lembaga ini bisa segera terwujud,” tegasnya.
Kepala Suku Miyah Ignasius Baru mengajak seluruh elemen Masyarakat Adat di Tambrauw turut mendukung kesuksesan musyawarah adat yang akan membentuk LEMATA. Ia mengibaratkan kalau LEMATA yang akan didirikan itu, selayaknya rumah besar yang menyatukan dan memfasilitasi semua suku di Tambrauw.
"LEMATA didirikan untuk menyatukan Masyarakat Adat dari gunung dan pesisir - diharapkan kami menjadi utuh - dan untuk mengangkat jati diri dan harga diri Masyarakat Adat di Tambrauw,” ujarnya.
***
Penulis adalah jurnalis Masyarakat Adat dari Papua Barat