Utusan Masyarakat Adat Ikut Bertarung dalam Pemilu 2024
10 Januari 2023 Berita Apriadi GunawanOleh Apriadi Gunawan
Sejumlah utusan Masyarakat Adat maupun kader AMAN di berbagai daerah, ikut meramaikan kontestasi pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) pada Pemilu 2024 mendatang. Mereka menyatakan siap untuk bertarung dan memenangkan kursi.
Abdon Nababan menyambut dengan penuh syukur atas diterimanya berkas pencalonan dirinya sebagai anggota DPD RI asal Sumatera Utara. Mantan Sekjen AMAN dua periode dan Ketua Dewan AMAN Nasional (DAMANNAS) pada periode sebelumnya, menyatakan siap berjuang untuk menjaga dan merawat kepercayaan serta harapan Masyarakat Adat dan masyarakat secara umum dalam memperbaiki kehidupan bersama yang lebih baik di Sumatera Utara.
“Cita-cita luhur ini akan saya wujudkan lewat perjuangan di DPD RI jika nanti terpilih. Mohon dukungan dan doanya!” kata Abdon di Medan.
Abdon Nababan sebagai utusan Masyarakat Adat dari Sumatera Utara, maju untuk mencalonkan diri menjadi anggota DPD RI. Sumber foto: Dokumentasi AMAN.
Nama Abdon Nababan telah populer dikenal publik. Pada 2017, ia meraih Ramon Magsaysay Award. Penghargaan internasional yang dinamai dari sosok Presiden Filipina ketiga tersebut, merupakan penghargaan yang diberikan kepada orang atau organisasi yang kepemimpinannya menghasilkan perubahan di sekitarnya dan memberikan inspirasi. Abdon mendapatkan penghargaan tersebut untuk kategori “Community Leadership.”
Ia diutus oleh Masyarakat Adat yang diwakili AMAN Tano Batak dan AMAN Sumatera Utara untuk maju menjadi calon anggota DPD RI. Sedikitnya 7.000 dukungan KTP pemilih telah berhasil dikumpulkan dalam waktu dua minggu oleh tim relawan AMAN untuk menghantarkan Abdon menjadi calon anggota DPD RI. Namun, dari seluruh dukungan yang diperoleh, hanya sebanyak 3.036 dari 31 kabupaten/kota yang terseleksi di Sistem Informasi Pencalonan (SILON) Komisi Pemilihan Umum (KPU). Meski begitu, Abdon mengapresiasi kerja keras para relawan yang berhasil mengumpulkan dukungan KTP dalam waktu dua minggu. Ia menyatakan bahwa kerja keras para relawan tidak akan pernah dilupakan. Ia berjanji akan berjuang maksimal untuk mewujudkan harapan mereka.
“Saya akan berjuang sebaik mungkin untuk menjaga dan merawat kepercayaan yang telah diberikan kepada saya untuk maju menjadi anggota DPD RI,” ujarnya.
Abdon menjelaskan bahwa keikutsertaannya dalam kontestasi politik lewat jalur DPD RI, diharapkan bisa membawa warna baru dalam menegaskan peran DPD RI sebagai senator yang benar-benar bertugas mewakili masyarakat dan bisa lebih berjarak dari kepentingan pragmatisme politik di partai politik. Ia menyatakan pula keinginannya untuk menyelamatkan DPD RI dari hegemoni partai politik karena saat ini ada banyak partai politik yang mendorong kadernya untuk pula menjadi calon anggota DPD RI.
Menurutnya, secara hukum kewenangan DPD RI masih lemah, sehingga dibutuhkan suatu cara pengorganisasian baru untuk menghadirkan rakyat di sana.
“Ini yang sebenarnya mau saya tawarkan,” katanya. “Selama ini, anggota DPD RI yang terpilih mengekspresikan dirinya untuk kepentingan daerah.”
Abdon menambahkan kalau keikutsertaannya dalam kontestasi politik di 2024, juga bertujuan agar apatisme masyarakat terhadap politik bisa ditekan. Jika tidak, ia bilang, itu akan membahayakan kehidupan bernegara.
“Tidak ada jalan lain untuk memperbaiki negeri ini kalau tidak lewat politik karena seluruh keputusan atau kebijakan publik diambil lewat proses politik. Jadi, jangan sampai kita semua apatis,” ungkapnya.
Abdon menyatakan bahwa secara umum ada sejumlah poin yang akan diperjuangkannya nanti di DPD RI, antaran lain mempercepat pengembalian wilayah adat dari negara dan pemegang konsesi sumber daya alam, termasuk korporasi. Itu merupakan kelanjutan dari perjuangan yang sesungguhnya sudah dilakukan selama 25 tahun terakhir.
Ayah dari tiga orang anak itu juga menegaskan akan mengawal proses transformasi ekonomi berbasis lahan di Kawasan Danau Toba (KDT) dari ekstraksi/eksploitasi/polusi, menjadi ekonomi hijau berbasis Masyarakat Adat dan desa (kerakyatan) serta mempererat keterkaitan pemulihan lingkungan ekosistem Danau Toba dengan pengembangan usaha berbasis komunitas, seperti Badan Usaha Milik Masyarakat Adat (BUMMA) dan koperasi. Kemudian, mengawal proses pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif berbasis ekosistem geopark-vulkanik dan keragaman budaya Masyarakat Adat, memastikan pelaksanaan reforma agraria sejati di Sumatera Utara, menguatkan penyelenggaraan otonomi asli desa atau nama lain, memastikan desentralisasi memberikan kontrol yang lebih besar kepada Pemerintah Daerah (Pemda) atas kegiatan-kegiatan ekonomi yang menguntungkan bagi daerah dan perusahaan-perusahaan yang ada di daerah, serta memperkuat posisi dan peran masyarakat pesisir di pantai timur dan barat Sumatera Utara dalam upaya pemulihan (restorasi), konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan ekosistem pesisir dan perairan laut.
“Semua agenda perjuangan ini untuk melanjutkan perjuangan saya dalam berbagai penugasan selama ini,” tutur Abdon.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumatera Utara telah mengumumkan 30 berkas bakal calon anggota DPD asal Sumatera Utara yang telah masuk, di mana terdapat tiga berkas dinyatakan tidak lengkap dan dikembalikan.
Def Tri Hardianto (tampak paling depan di sisi kanan) turut maju dalam pencalonan menjadi anggota DPD RI. Sumber foto: Dokumentasi AMAN.
Sementara di Bengkulu, Def Tri Hardianto yang saat ini menjabat sebagai Ketua AMAN Wilayah Bengkulu, juga maju sebagai calon anggota DPD RI. Ia telah menyerahkan dukungan masyarakat dalam bentuk KTP sebanyak 2.164 lembar sebagai modalnya bertarung pada pemilu mendatang.
Def Tri menyatakan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan kepadanya untuk maju menjadi calon anggota DPD RI untuk daerah pemilihan Bengkulu. Def Tri menerangkan bahwa pencalonannya sudah melalui proses panjang, termasuk dalam menampung berbagai masukan dari tokoh Masyarakat Adat maupun para petani dan serikat tani di Bengkulu. Dengan adanya dukungan yang kuat dari akar rumput, ia optimistis untuk bertarung.
“Saya optimis pencalonan untuk menjadi anggota DPD RI, akan berhasil atas dukungan dari masyarakat arus bawah ini,” kata Def Tri pada Senin (09/01/2023).
Ia pun menyatakan bahwa partisipasi Masyarakat Adat menjadi hal krusial dalam perwajahan politik Indonesia yang sedang mengalami krisis representasi akibat minimnya kehadiran Masyarakat Adat dalam pesta demokrasi. Kondisi tersebut membuat nasib Masyarakat Adat tidak pernah menjadi pokok perbincangan serius negara. Pengabaian, penindasan, pengusiran, dan pelabelan negatif terhadap Masyarakat Adat serta beragam produk kebijakan terkait kehidupan Masyarakat Adat, akhirnya sulit untuk diubah.
"Ini tidak bisa kita diamkan begitu saja. Masyarakat Adat harus terlibat dalam kerja-kerja politik. Pemikiran kritis, pergerakan untuk mendidik publik, serta upaya menggedor negara agar mengakui, melindungi, dan menjaga Masyarakat Adat, harus dilakukan lebih cepat, progresif, dan bermartabat,” ungkap Def Tri.
Ia menyatakan bahwa representasi Masyarakat Adat ke depan harus mampu mendorong dan mengawal perubahan terhadap produk kebijakan yang berpihak pada Masyarakat Adat.
"Kami menyadari bahwa jalan menuju pengakuan dan penentuan nasib sendiri, salah satunya (adalah) melalui jalan pesta elektoral (pemilu). Melalui jalan inilah, representasi Masyarakat Adat bisa lebih aktif bergerak untuk mengontrol kebijakan yang harus lebih berpihak kepada Masyarakat Adat dan kelompok masyarakat lain yang kerap terabaikan,” paparnya.
***