Snap Mor, Cara Tradisional Masyarakat Adat Biak Menangkap Ikan
12 Juli 2024 Berita Nesta MakubaOleh Nesta Makuba
Ratusan Masyarakat Adat Suku Biak berduyun-duyun pergi ke pantai. Mereka hendak menangkap ikan secara tradisional. Budaya ini kerap dilaksanakan Masyarakat Adat Suku Biak pada saat air laut pasang besar hingga surut besar yang terjadi di saat bulan sabit dan bulan purnama pertama di bulan Juni hingga Oktober. Cara menangkap ikan secara tradisional ini disebut Snap Mor.
"Snap Mor merupakan salah satu cara kegiatan mata pencaharian berkelanjutan yang dimiliki Suku Biak,” jelas Kumeser Kafiar, salah seorang tokoh Masyarakat Adat Biak Papua belum lama ini.
Suku Biak adalah salah satu suku di Papua yang mendiami pulau Biak dan sekitarnya. Pulau Biak berada di Utara Papua berbatasan langsung dengan Samudara Pasifik.
Suku Biak merupakan salah satu komunitas suku terbesar di Papua. Bahasa mereka satu, yang membedakan mereka adalah dialek yang dipakai oleh kelompok-kelompok komunitas dalam Suku Biak.
Suku ini mempunyai satu budaya yang cukup terkenal yaitu Snap Mor. Budaya Snap Mor merupakan kebiasaan Masyarakat Adat Biak melaksanakan pesta menangkap ikan secara beramai-ramai. Budaya ini sekaligus sebagai bentuk melestarikan Sumber Daya Alam mereka.
Kegiatan Snap Mor adalah kegiatan menangkap ikan secara tradisional dengan cara memagari sebagian pesisir dengan alat bantu jaring sambil menjaganya sejak air pasang waktu pagi hari atau subuh hingga saat air surut di siang hari. Disaat air surut, maka saat itu lah dipersilahkan semua warga kampung, bahkan kampung tetangga untuk mulai menangkap ikan.
"Tradisi ini sudah kami lakukan sejak nenek moyang. Hingga kini tetap dipertahankan turun temurun," ungkap Kafiar.
Aktivis Aliansi Masyarakat Adat Nusantara AMAN dan Dewan Adat Papua Biak ini menjelaskan sebelum melakukan Snap Mor, daerah atau lokasi yang ingin dijadikan sebagai tempat Snap Mor harus disasi atau dilarang. Pelarangan ini dilakukan beberapa waktu tertentu sehingga tidak ada orang yang melakukan aktivitas penangkapan ikan di lokasi itu. Setelah habis waktu larangan, maka lokasi itu diizinkan untuk dilakukan aktivitas penangkapan ikan.
Sebelum Masyarakat Adat Suku Biak mengenal adanya jaring, maka yang dilakukan adalah mengumpulkan sebagian batu karang menjadi tumpukan, lalu membiarkan ikan untuk berada dalam tumpukan-tumpukan batu karang tersebut. Disaat air laut surut, masyarakat beramai ramai menangkap ikan yang berada pada tumpukan batu karang tersebut.
“Tumpukan batu karang tersebut disebut Mor,” terang Kafiar.
Lalu, dengan adanya pengetahuan jaring maka ditambah dengan kegiatan menjaring atau memagari tepi pantai atau laut dengan jaring.
“Cara ini disebut Snap,” imbuhnya.
Kafiar menambahkan Snap Mor dapat dikatakan kegiatan inklusi sosial karena dapat diikuti oleh anak anak, remaja, pemuda-pemudi laki- laki dewasa, orang tua maupun orang disabilitas.
Fredrik Morin, salah seorang nelayan di Biak mengakui tradisi Snap Mor merupakan tradisi sakral yang dilakukan pada waktu atau kesempatan tertentu. Fredrik menyebut kebiasaan Masyarakat Adat Biak ini turun temurun terus dilestarikan dalam upaya menjaga keseimbangan alam, yang condong menggunakan alat tangkap moderen. Menurutnya, cara menangkap ikan seperti ini sebagai bagian upaya mereka menjaga alam.
"Tradisi ini untuk menjaga keseimbangan alam, sehingga alam juga memberikan manfaat bagi kita manusia,” katanya.
Fredrik mengatakan selain untuk keseimbangan alam, tradisi Snap Mor juga sebagai edukasi kepada Masyarakat Adat untuk menjaga lingkungan agar populasi ikan tetap ada untuk memberikan manfaat ekonomi.
“Snap Mor tidak saja sebagai budaya dan tradisi, tapi juga untuk memenuhi kebutuhan dalam kegiatan-kegiatan besar yang dibuat oleh Masyarakat Adat Suku Biak,” tutupnya.
***
Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat dari Jayapura, Papua