Oleh Apriadi Gunawan

Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi meminta bantuan kepada Paus Fransiskus yang saat ini sedang melakukan kunjungan ke Indonesia untuk membebaskan Masyarakat Adat dari penindasan.

Rukka mengatakan kondisi Masyarakat Adat di Indonesia saat ini sangat buruk karena banyak wilayah adat digempur oleh proyek-proyek pembangunan yang berakibat terjadinya penghilangan nyawa, kriminalisasi, kekerasan, penyiksaan, penculikan dan segala bentuk pelanggaran hak lainnya.

Rukka berharap kehadiran Paus Fransiskus di Indonesia dapat mengurai semua permasalahan yang dialami Masyarakat Adat Indonesia tersebut.

“Saya memohon Paus Fransiskus dapat membantu membebaskan Masyarakat Adat di Indonesia dari segala bentuk penindasan seperti yang dilakukan di Amerika Latin dan Kanada,” kata Rukka penuh harap.

Rukka menyebut berdasarkan catatan akhir tahun AMAN 2023, luas wilayah adat yang telah dirampas untuk kepentingan investasi, bisnis, pembangunan infrastruktur mencapai 2.578.073 hektar. Selain itu, sepanjang awal tahun 2024 sudah terjadi 102 kasus kriminalisasi dan penindasan terhadap Masyarakat Adat di sektor pertambangan, kehutanan, perkebunan, pertanian, pariwisata, infrastruktur, energi. Rukka mengatakan semua yang terjadi ini menunjukkan pemerintah tidak melaksanakan kewajibannya melindungi dan menghormati hak-hak Masyarakat Adat yang merupakan mandat konstitusi.

Karena itu, Rukka minta Paus Fransiskus dalam kesempatan ini mendesak pemerintah Indonesia untuk menghentikan segala bentuk kekerasan dan penindasan serta mengakui dan menghormati hak-hak Masyarakat Adat.

“Pemerintah Indonesia harus menjalankan mandat konstitusi dengan mengesahkan Undang-Undang Masyarakat Adat dengan tujuan untuk melindungi hak-hak Masyarakat Adat,” cetusnya.

Hentikan Perampasan Wilayah Adat

Rukka juga meminta Paus Fransiskus mendesak gereja-gereja Katolik di Indonesia untuk menghentikan perampasan wilayah adat seperti yang dilakukan perusahaan milik Keuskupan Maumere dan Larantuka di Nusa Tengara Timur.  Dalam hal ini, akunya, AMAN telah mengirimkan surat kepada Paus Fransiskus agar aktivitas perampasan wilayah adat yang dilakukan perusahaan milik Keuskupan Maumere dan Larantuka dihentikan.

Wilayah adat suku Soge Natarmage dan suku Goban Runut di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur dirampas oleh Belanda saat menjajah Indonesia. Kemudian, Hak Guna Usaha (HGU) atas tanah tersebut dialihkan kepada Keuskupan Agung Ende melalui PT. Perkebunan Kelapa Diag (PKD), yang selanjutnya hingga saat ini dialihkan kepada Keuskupan Maumere melalui PT. Kristus Raja Maumere.

Sampai sekarang, Keuskupan Maumere masih berusaha mengajukan pembaruan HGU tersebut ke Kementerian ATR/BPN. Namun ditunda karena ada keberatan dari Masyarakat Adat suku Soge Natarmage dan Suku Goban Runut.

Rukka menambahkan hal serupa juga terjadi terhadap suku Tukan di Kabupaten Flores Timur. Wilayah adat mereka seluas 218 hektar dirampas oleh Keuskupan Larantuka melalui HGU PT. Reinha Rosari. Dan saat ini, sebanyak 256 kepala keluarga Masyarakat Adat dari total 454 kepala keluarga sedang berjuang untuk mendapatkan kembali tanah adatnya yang dirampas.

Rukka berharap kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia dalam rangka perjalanan Apostolic menjadi angin segar bagi Masyarakat Adat ditengah memburuknya situasi hukum dan kebijakan di Indonesia. Sebagai pemimpin tertinggi Gereja Katolik se-dunia sekaligus Kepala Negara Vatikan, sebut Rukka, Paus Fransiskus merupakan pendukung setia dan mempunyai sejarah panjang hubungan baik dengan Masyarakat Adat.

Disebutnya, pada 6th Global Meeting of the Indigenous Peoples Forum di Roma, Paus Fransiskus mendesak pemerintah dan masyarakat Internasional untuk menghormati budaya, martabat, dan hak-hak serta mengakui peran penting Masyarakat Adat dalam membantu mengatasi krisis lingkungan global saat ini.

Permintaan maaf Paus Fransiskus atas nama Gereja Katolik kepada Masyarakat Adat di Kanada pada tahun 2022 juga patut diapresiasi. Paus Fransiskus meminta maaf kepada Masyarakat Adat Kanada atas peran Gereja Katolik di sekolah-sekolah, di mana anak-anak telah disiksa dan dilecehkan. Paus menyebut asimilasi budaya paksa mereka sebagai kejahatan yang tercela dan kesalahan yang membawa bencana.

“Tragis, dukungan Paus Fransiskus terhadap Masyarakat Adat justru berbanding terbalik dengan situasi Masyarakat Adat di Indonesia. AMAN mengecam situasi Masyarakat Adat yang memburuk di Indonesia,” katanya.

Writer : Apriadi Gunawan | Jakarta
Tag : Paus Fransiskus