AMAN Bali Kembali Menggelar Musyawarah Wilayah Ke-III
07 Desember 2024 Berita Eustobio Rero RenggiOleh : Eustobio Rero Renggi
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Bali menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) ke III di wilayah adat Dalem Tamblingan, Wantilan – Desa Gobleg, Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali pada 7-8 Desember 2024.
Musyawarah Wilayah ini merupakan mandat dari Anggaran Dasar AMAN.
Muswil AMAN Bali ke III nantinya akan memilih Pengurus AMAN Wilayah Bali periode 2024-2029. Kemudian, Muswil AMAN Bali juga akan menghasilkan resolusi Masyarakat Adat di Bali terhadap situasi dan kondisi yang dihadapi oleh Masyarakat Adat di Bali terkait hak-haknya.
Sekretaris Jenderal AMAN Rukka Sombolinggi, Dewan AMAN Nasional (DAMANNAS) Region Bali – Nusa Tenggara Denda Suriasari, Deputi Sekjen AMAN Eustobio Rero Renggi hadir dalam forum pengambilan keputusan tertinggi Masyarakat Adat lima tahun sekali ini.
Muswil AMAN Bali ke III ini diawali dengan sarasehan Masyarakat Adat untuk membedah berbagai regulasi kebijakan nasional dan daerah terkait Masyarakat Adat, peran dan keberadaan Majelis Desa Adat, serta tantangan dan masa depan Desa Adat di Bali. Sarasehan Masyarakat Adat yang dihadiri sejumlah tokoh adat Bali ini diharapkan menjadi bahan dan informasi bagi Masyarakat Adat di Bali untuk menentukan pandangannya dalam menghasilkan keputusan-keputusan strategis terkait pengakuan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak Masyarakat Adat di Bali.
Muswil AMAN Bali ke-III dilaksanakan sebagai momentum untuk melakukan konsolidasi Masyarakat Adat dan para pendukung Gerakan Masyarakat Adat, sekaligus menjadi forum pengambilan keputusan Masyarakat Adat di Bali untuk merumuskan program kerja AMAN Wilayah Bali.
Dewan AMAN Nasional (DAMANNAS) Region Bali – Nusa Tenggara, Denda Suriasari dalam sambutannya menyatakan Muswil AMAN Bali ini merupakan momentum silahturahmi sesama Masyarakat Adat di Bali. Denda menambahkan Muswil ini juga sebagai ajang silahturahmi organisasi dengan komunitas Masyarakat Adat anggota AMAN di Bali dan komunitas-komunitas Masyarakat Adat lainnya.
“Muswil ini juga untuk menghasilkan kepengurusan AMAN Wilayah Bali selama 5 tahun ke depan,” kata Denda Suriasari.
***
Penulis adalah Deputi Sekjen AMAN