Sekjen AMAN Instruksikan JMA Kawal Janji Pemerintah Mengembalikan Hutan Adat 1,4 Juta Hektar
27 November 2025 Berita Dika SetiawanOleh Dika Setiawan
Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi menginstruksikan Jurnalis Masyarakat Adat (JMA) untuk memonitor dan mengawal implementasi janji pemerintah yang akan mengembalikan hutan adat seluas 1,4 juta hektar.
Instruksi ini disampaikan ditengah keraguan AMAN terhadap janji pemerintah yang dikhawatirkan hanya untuk memenuhi target administratif.
Rukka mengatakan selama COP30 di Brazil, AMAN berupaya agar pemerintah Indonesia melalui delegasinya maju untuk berbicara tentang Masyarakat Adat. Dikatakannya, di COP30 Brazil tersebut, pemerintah Indonesia berkomitmen cukup besar untuk Masyarakat Adat. Pemerintah Indonesia akan mengembalikan hutan adat seluas 1,4 juta hektar. Hutan adat dikembalikan kepada Masyarakat Adat yang selama ini di klaim sebagi hutan negara sejak adanya Undang-Undang Agraria dan Undang-Undang Kehutanan.
“Komitmen ini kita sebut bersejarah, hingga pada akhirnya muncullah angka 1,4 juta hutan adat yang akan dikembalikan kepada Masyarakat Adat,” kata Rukka dalam sambutannya saat membuka Pelatihan Jurnalis Masyarakat Adat Region Jawa di Rumah AMAN, Tebet Jakarta pada Senin, 24 November 2025.
Rukka menegaskan bahwa ini bukan diberikan oleh negara. Disebutnya, 33 juta wilayah adat yang sudah dipetakan, 60 % masuk dalam kawasan hutan. Menurut Rukka, itulah yang seharusnya dikembalikan kepada Masyarakat Adat. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 35 bicara itu, bukan pohon-pohon yang dibicarakan, itu adalah klaim atas wilayah Masyarakat Adat.
“Jadi, angka 1,4 juta hektar wilayah adat itu bukan hadiah, tapi itu merupakan hasil dari perjuangan kita selama 30 tahun terakhir,” terang Rukka.

Sekjen AMAN sedang memberikan arahan kepada peserta Pelatihan Jurnalis Masyarakat Adat di Rumah AMAN Jakarta. Dokumentasi AMAN
JMA Didorong Terus Menarasikan Pengembalian Hutan Adat 1,4 Juta Hektar
Rukka mendorong Jurnalis Masyarakat Adat supaya terus menarasikan komitmen pemerintah Indonesia atas pengembalian hutan adat seluas 1,4 juta hektar kepada Masyarakat Adat. Narasi ini untuk menjaga komitmen pengembalian hutan adat seluas 1,4 juta hektar.
“Jangan sampai delegasi Indonesia yang berbicara di COP30, ketika pulang ke Indonesia melupakan komitmennya,” tegasnya.
Rukka mengakui perjuangan Masyarakat Adat untuk mendapatkan kembali hak-haknya sangat berat. Negara tidak memberikan secara cuma cuma. Semuanya perlu diperjuangkan oleh Masyarakat Adat.
Rukka mengatakan selama ini, negara terus berupaya merampok hak-hak Masyarakat Adat dengan berbagai kebijakan dan Undang-Undang yang dikeluarakan oleh Pemerintah Indonesia. Dikatakannya, ekploitasi Masyarakat Adat dilakukan dari berbagai sektor hingga banyak kehilangan wilayah adat yang selama ini menjadi ruang hidupnya.
“AMAN terus menyuarakan hak-hak Masyarakat Adat atas perampokan yang dilakukan oleh negara. Bukan perjuangan yang mudah untuk merebut kembali hak-hak Masyarakat Adat. Narasi-narasi dalam menyuarakan Masyarakat Adat harus dikuatkan lagi agar mampu melawan narasi-narasi yang dibuat pemerintah Indonesia,” paparnya.
Rukka mengingatkan komitmen pemerintah Indonesia yang akan mengembalikan 1,4 juta hektar hutan adat tidak akan terjadi kalau teman-teman JMA diam dan berharap pemerintah akan mengembaliakn.
“Tidak ada. negara tidak pernah baik hati sama kita, mereka akan terus mengontrol dan merampok. Supaya rampokannya sederhana, mereka kontrol kita, dibius kita. Negara seperti itu harus diingatkan. Teman-teman (Jurnalis Masyarakat Adat) punya tanggung jawab untuk mengingatkan,” pungkasnya.
***
Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat dari Banten Kidul