Oleh Tommy Indyan

Ratusan pemimpin Masyarakat Adat dari berbagai wilayah Nusantara bertemu di Jakarta pada 17 Maret 1999. Mereka bertemu dalam sebuah momentum bersejarah : Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN).

Kongres ini tidak hanya menjadi forum pertemuan, tetapi juga menandai lahirnya konsolidasi Masyarakat Adat se-nusantara setelah puluhan tahun mengalami marginalisasi dalam kebijakan negara.

Dari kongres ini lahir Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), organisasi gerakan Masyarakat Adat terbesar di Indonesia yang hingga kini menjadi wadah perjuangan bagi Masyarakat Adat di berbagai wilayah.

Sejak saat itu, tanggal 17 Maret diperingati sebagai Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara (HKMAN). Tanggal ini menjadi simbol penting bagi perjalanan panjang perjuangan Masyarakat Adat untuk mendapatkan pengakuan, perlindungan, dan penghormatan atas hak-hak mereka.

“Setiap gerakan sosial memiliki tanggal penting yang menjadi penanda kelahirannya. 17 Maret bukan sekadar hari dalam kalender, melainkan simbol memori kolektif yang menandai lahirnya kesadaran politik, solidaritas, dan konsolidasi gerakan Masyarakat Adat,” demikian kata seorang aktivis yang hadir dalam Kongres Masyarakat Adat Nusantara.

Ironisnya dalam beberapa tahun terakhir, muncul upaya untuk mempromosikan 13 Maret sebagai Hari Masyarakat Adat Nasional. Penetapan ini memunculkan pertanyaan mendasar: mengapa negara justru mengangkat tanggal yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan peristiwa sejarah gerakan Masyarakat Adat ?

Pertanyaan ini penting karena sejarah bukan hanya soal masa lalu, tetapi juga soal bagaimana sebuah bangsa membangun ingatan kolektifnya.

Sejarah Gerakan vs Sejarah Administratif

17 Maret memiliki legitimasi historis yang jelas. Tanggal itu merujuk pada sebuah peristiwa nyata dalam sejarah gerakan Masyarakat Adat: Kongres Masyarakat Adat Nusantara 1999.

Kongres ini menjadi titik balik penting dalam sejarah Masyarakat Adat Indonesia. Setelah puluhan tahun berada dalam posisi terpinggirkan oleh berbagai kebijakan pembangunan, Masyarakat Adat dari berbagai wilayah Nusantara berkumpul untuk menyatakan identitas politik mereka secara terbuka.

Salah satu pernyataan yang paling diingat dari Kongres tersebut adalah: “Jika negara tidak mengakui kami, maka kami tidak mengakui negara”.

Pernyataan ini mencerminkan situasi historis Masyarakat Adat yang selama bertahun-tahun mengalami pengabaian dalam kebijakan negara, khususnya dalam bidang kehutanan, agraria, dan pengelolaan sumber daya alam. Karena itu bagi Masyarakat Adat, KMAN 1999 bukan sekadar Kongres organisasi, namun titik lahir gerakan Masyarakat Adat modern di Indonesia.

Sebaliknya, 13 Maret tidak memiliki keterkaitan langsung dengan momentum sejarah gerakan Masyarakat Adat. Tanggal ini lebih merupakan penetapan administratif yang muncul dari kebijakan negara.

Perbedaan ini mencerminkan dua cara berbeda dalam memaknai sejarah: sejarah yang lahir dari pengalaman gerakan masyarakat, dan sejarah yang ditetapkan melalui keputusan administratif.

Politik Narasi dalam Sejarah

Dalam banyak negara, sejarah sering menjadi arena tarik-menarik antara negara dan masyarakat. Negara memiliki kepentingan untuk membangun narasi sejarah resmi yang memperkuat legitimasi kekuasaan dan identitas nasional. Sementara itu, gerakan sosial memiliki sejarahnya sendiri yang lahir dari pengalaman perjuangan di lapangan.

Dalam konteks Masyarakat Adat, perbedaan tanggal ini dapat dilihat sebagai bagian dari dinamika tersebut.

17 Maret menempatkan gerakan Masyarakat Adat sebagai aktor utama dalam sejarah kebangkitan mereka. Sekaligus, menunjukkan bahwa konsolidasi Masyarakat Adat lahir dari inisiatif komunitas adat sendiri.

Sebaliknya, ketika negara mempromosikan tanggal lain yang tidak terkait langsung dengan peristiwa sejarah gerakan, maka pusat legitimasi secara simbolik bergeser dari gerakan masyarakat ke negara.

Dalam studi gerakan sosial, fenomena seperti ini sering disebut sebagai kooptasi simbolik, yaitu ketika negara mengadopsi simbol atau agenda gerakan sosial tetapi mengintegrasikannya ke dalam narasi negara.

Proses ini tidak selalu terjadi secara terbuka. Ia dapat berlangsung secara bertahap melalui berbagai cara, seperti penetapan hari nasional, produksi dokumen kebijakan, hingga narasi dalam pendidikan dan media. Jika berlangsung terus-menerus, proses ini dapat membentuk apa yang disebut sebagai versi resmi negara tentang sejarah sebuah gerakan.

Mengapa Memori Sejarah Penting

Bagi Masyarakat Adat, mempertahankan 17 Maret bukan sekadar soal memilih hari peringatan. Tanggal ini merupakan bagian dari memori kolektif gerakan Masyarakat Adat di Indonesia.

Memori kolektif memiliki fungsi penting dalam sebuah gerakan sosial. Ia mengingatkan generasi berikutnya tentang asal-usul perjuangan mereka, tentang solidaritas yang dibangun, dan tentang jalan panjang yang telah dilalui. Tanpa memori sejarah, sebuah gerakan dapat kehilangan arah dan identitasnya.

Itulah sebabnya banyak gerakan sosial di berbagai negara menjaga dengan kuat tanggal-tanggal penting dalam sejarah mereka. Tanggal tersebut menjadi pengingat bahwa perubahan sosial sering kali lahir dari perjuangan masyarakat, bukan semata-mata dari kebijakan negara.

Dalam konteks Masyarakat Adat Indonesia, Kongres Masyarakat Adat Nusantara 1999 telah diakui secara luas sebagai tonggak penting dalam sejarah gerakan Masyarakat Adat modern. Karena itu, mempertahankan 17 Maret berarti menjaga ingatan kolektif tentang lahirnya konsolidasi nasional Masyarakat Adat di Indonesia.

Suasana Kongres Masyarakat Adat Nusantara di Jakarta pada 17 Maret 1999. Dokumentasi AMAN

Menjaga Sejarah, Menjaga Perjuangan

Perdebatan mengenai tanggal peringatan Masyarakat Adat sebenarnya mencerminkan pertanyaan yang lebih mendasar: siapa yang berhak menentukan sejarah ?

Apakah sejarah sebuah gerakan ditentukan oleh pengalaman kolektif para pelaku gerakan itu sendiri, atau oleh keputusan administratif negara ?

Bagi Masyarakat Adat di Indonesia, jawabannya sudah jelas. Kebangkitan gerakan Masyarakat Adat lahir dari konsolidasi yang terjadi pada Kongres Masyarakat Adat Nusantara 1999.

Karena itu, 17 Maret tidak hanya penting secara simbolik, tetapi juga memiliki legitimasi sejarah yang kuat.

Selama Masyarakat Adat terus memperingati tanggal ini, memori tentang kebangkitan gerakan mereka akan tetap hidup. Dan selama memori itu hidup, sejarah perjuangan Masyarakat Adat tidak akan mudah digantikan oleh narasi apa pun.

***

Penulis adalah Advokat Masyarakat Adat

Writer : Tommy Indyan | Advokat Masyarakat Adat
Tag : PT SKE Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara