Masyarakat Sipil Tanam Pohon Untuk Pulihkan Hutan Yang Rusak di Wilayah Adat Tano Batak
01 April 2026 Berita Maruli SimanjuntakOleh Maruli Simanjuntak
Sejumlah elemen masyarakat sipil bersama instansi terkait melakukan aksi penanaman pohon di wilayah adat Ompu Raja Ulosan Sinaga, Desa Partungko Naginjang, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara pada Sabtu, 28 Maret 2026.
Kegiatan yang diinisiasi oleh JPIC Kapusin Medan dan sejumlah organisasi masyarakat sipil, termasuk AMAN Tano Batak ini menjadi bagian dari upaya memulihkan kawasan hutan adat di daerah tangkapan air Danau Toba yang sebelumnya telah rusak akibat maraknya penebangan liar.
Pembina JPIC Kapusin Medan Pastor Walden Sitanggang yang juga Ketua Umum Sekretariat Bersama Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis Sumatera menyatakan aksi penanaman pohon ini dalam rangka memperingati Yubileum Santo Fransiskus Assisi 2026. Disebutkan, selain menjadi simbol kepedulian terhadap lingkungan, kegiatan ini juga menegaskan pentingnya pemulihan ruang hidup masyarakat di kawasan yang selama ini mengalami tekanan ekologis.
Pastor Walden Sitanggang menyebut area lokasi yang menjadi aksi penanaman pohon kali ini berada di wilayah adat yang telah dibabat oleh PT Toba Pulp Lestari (TPL). Ia menerangkan aksi penanaman pohon ini terjadi hasil dari koordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup sebulan lalu.
Menurutnya, aksi ini bukan hanya soal menanam pohon, tetapi menanam nilai keadilan, perdamaian, dan keutuhan ciptaan.
“Tidak ada perdamaian tanpa keadilan, dan tidak ada keadilan jika masyarakat hidup dalam ketidakpastian. Sementara, negara tidak hadir menjamin ruang hidup mereka,” kata Pastor walden Sitanggang disela aksi penanaman pohon.
Pastor Walden menegaskan aksi penanaman pohon ini tidak berpihak pada kepentingan tertentu, melainkan pada keadilan ekologis.
“Kami hadir bukan untuk berpihak ke mana-mana, tetapi untuk keadilan, perdamaian, dan keutuhan ciptaan,” imbuhnya.
Dikatakannya, program ini dirancang sebagai gerakan jangka panjang selama sepuluh tahun, mengingat kawasan wilayah adat yang menjadi lokasi penanaman pohon merupakan wilayah vital bagi keberlanjutan ekosistem Danau Toba.
Bagian Dari Perjuangan Mempertahankan Ruang Hidup
Ketua Pelaksana Harian AMAN Wilayah Tano Batak Jhontoni Tarihoran menyatakan sangat mendukung gerakan menanam pohon ini. Disebutnya, Masyarakat Adat memiliki hubungan yang tidak terpisahkan dengan hutan dan tanahnya.
“Komitmen menanam pohon bukan sekedar program, tetapi bagian dari tanggung jawab Masyarakat Adat untuk mempertahankan kehidupan, sebagaimana diwariskan leluhur,” tegas Jhontoni.
Ketua Komunitas Masyarakat Adat Ompu Raja Ulosan Sinaga, Rajin Sinaga menjelaskan perjuangan memulihkan hutan adat yang telah dirusak oleh TPL masih terus berlangsung hingga saat ini. Rajin menambahkan banyak hutan adat yang perlu dipulihkan akibat ekspansi perusahaan eukaliptus.
“Kami terus berupaya memulihkan kembali hutan adat kami yang dirusak. Ini bagian dari perjuangan mempertahankan ruang hidup,” tegasnya.
Kepala Desa Partungko Naginjang Sahat Sinaga mengapresiasi kegiatan penanaman pohon sebagai langkah penting memulihkan lingkungan yang rusak. Ia berharap upaya memulihkan lingkungan yang rusak ini tidak berhenti pada seremoni penanaman pohon semata.
“Kami berharap upaya ini berlanjut dan benar-benar berdampak bagi pemulihan alam,” ujarnya.

Penyerahan bibit pohon untuk ditanam di wilayah adat. Dokumentasi AMAN
Didukung Anggota DPR RI
Sementara itu, anggota DPR RI Rapidin Simbolon yang turut hadir dalam aksi penanaman pohon ini juga menyampaikan apresiasi atas inisiatif masyarakat sipil dalam memulihkan lingkungan di kawasan Danau Toba.
“Sekecil apa pun upaya masyarakat untuk mengembalikan fungsi hutan patut disyukuri. Ini harus menjadi awal untuk menghijaukan kembali kawasan hutan adat yang telah dirusak,” ungkapnya sembari menegaskan dukungannya dalam mendukung pemulihan hutan adat di kawasan Danau Toba.
***
Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat di Tano Batak, Sumatera Utara