Oleh Kamal Khatib

Rencana pembangunan proyek Geothermal di Kecamatan Rongkong, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan menuai penolakan dari Masyarakat Adat karena berpotensi mengancam ruang hidup serta memicu kerusakan lingkungan wilayah adat.

Penolakan menguat karena lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi tersebut berada di wilayah adat Kanandede, yang memiliki nilai historis dan kultural tinggi. Di kawasan ini terdapat situs pemandian air panas dan juga makam tua sebagai penanda identitas Masyarakat Adat Kanandede.

Berdasarkan data, proyek Geothermal Rongkong memiliki luas blok mencapai 43.690 hektar dengan potensi cadangan panas bumi mencapai 42 megawatt ekuvalen (Mwe). Luasan ini mencakup wilayah Kecamatan Rongkong dan bersinggungan langsung dengan ruang hidup Masyarakat Adat.

Ketua Himpunan Mahasiswa Rongkong Indonesia (HMRI) Arwan menolak keras rencana eksploitasi proyek Geotermal di Rongkong. Menurutnya, Rongkong bukan sekadar wilayah kosong, melainkan tanah adat dengan nilai historis, budaya, dan ekologis yang sangat penting untuk dijaga. Terlebih lagi, katanya, wilayah ini adalah hulu sungai yang menjadi sumber kehidupan Masyarakat Adat di Kabupaten Luwu Utara.

“Kami menolak keras proyek Geothermal di Rongkong karena berisiko merusak lingkungan, mencemari sumber air, dan mengancam keselamatan Masyarakat Adat,” kata Arwan pada Selasa, 12 Mei 2026.

Ia mengkritik keras Pemerintah Daerah yang terkesan memaksakan proyek Geothermal ini tanpa persetujuan Masyarakat Adat. Menurutnya, sikap ini menunjukkan pengabaian terhadap hak-hak Masyarakat Adat dan keselamatan jiwa.

”Jika pemerintah tetap memaksakan, maka itu sama saja dengan mengorbankan rakyatnya sendiri,” tambahnya

Arwan menyebut pembangunan Geothermal di Rongkong telah mengabaikan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) atau tidak merujuk pada hak Masyarakat Adat untuk memperoleh informasi yang utuh, dilibatkan secara bebas tanpa tekanan, serta memberikan persetujuan sebelum proyek dijalankan.

”Ketiadaan proses persetujuan yang transparan dan partisipatif ini sebagai bentuk pengabaian terhadap hak-hak Masyarakat Adat,” tandasnya.

Arwan menyoroti risiko proyek geothermal yang berpotensi memicu kebocoran gas beracun seperti hidrogen sulfida (H₂S), yang di sejumlah kasus menimbulkan korban jiwa dan gangguan kesehatan.

“Kami banyak belajar dari banyak peristiwa, dampaknya bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga mengancam keselamatan manusia,” ujarnya.

Ia menegaskan tidak hanya wilayah adat Kanandede sebagai pusat pengrusakan akibat aktivitas Geothermal ini, tetapi akan berdampak pula terhadap 14 wilayah adat yang ada di Tana Rongkong.

”Secara khusus komunitas Masyarakat Adat yang ada di Tana Rongkong ini menggantungkan kehidupan ekonomi, sosial, dan budayanya tidak lepas dari sistem kearifan lokal yang ada, bukan dengan cara merusak tanah dengan pendekatan proyek Geothermal,” pungkasnya.

Suasana wilayah adat Kanandede di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Dokumentasi AMAN

Pemuda Adat Tolak Geothermal

Pekan lalu, pemuda adat Rongkong di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan menggelar aksi unjukrasa menolak rencana pengembangan proyek Geothermal, sembari menyeru kepada seluruh masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya penyelamatan ruang hidup.

Seruan penolakan ini bergulir hingga sampai ke sejumlah desa, salah satunya Desa Marampa. Langkah ini diambil demi menjaga kelestarian lingkungan serta menjamin masa depan yang layak bagi generasi mendatang di Rongkong.

Rezki Hidayat dari perwakilan pemuda Rongkong menyatakan hingga saat ini rencana proyek Geothermal masih minim transparansi dan belum melibatkan masyarakat secara utuh dalam proses pengambilan keputusan. Kondisi ini berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, sumber air, serta keberlangsungan hidup Masyarakat Adat.

“Rongkong bukan objek eksploitasi. Ini adalah tanah hidup kami. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak tinggal diam. Tolak Geothermal,” tegasnya.

***

Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat di Tana Luwu, Sulawesi Selatan

Writer : Kamal Khatib | Tana Luwu, Sulawesi Selatan
Tag : Pembangunan Geothermal di Rongkong Mengancam Wilayah Adat Kanandede