Masyarakat Adat Umbu Pabal Memprotes Rencana Pembangunan Batalion TNI di Wilayah Adat
13 Mei 2026 Berita Umbu Ch.Nusa MesaOleh Umbu Ch.Nusa Mesa
Masyarakat Adat Umbu Pabal di Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur memprotes rencana pembangunan markas Batalion TNI di atas tanah wilayah adat seluas 150 hektar.
Masyarakat Adat Umbu Pabal bersama pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sumba mendesak pemerintah untuk membatalkan rencana pembangunan Batalion tersebut karena tanah adat yang digunakan selama ini dipakai sebagai tempat pengambilan alang pamali dan tempat ritual bagi Masyarakat Adat.
Pombu Ngadu Homba, salah seorang Masyarakat Adat Umbu Pabal mengatakan lokasi yang dijadikan tempat pembangunan Batalion TNI tersebut memiliki nilai penting bagi kehidupan Masyarakat Adat. Menurutnya, tanah itu bukan sekadar lahan kosong, melainkan bagian dari ruang hidup dan tempat yang selama ini digunakan dalam berbagai kegiatan adat.
“Di lokasi itu ada katoda atau tempat ritual dan tempat masyarakat mengambil alang pamali untuk kebutuhan adat. Jadi, masyarakat merasa wilayah itu penting untuk tetap dijaga,” katanya pada Selasa, 12 Mei 2026.
Pombu Ngadu menambahkan Masyarakat Adat berharap pemerintah dapat melihat persoalan ini secara bijaksana dan membuka ruang dialog bersama masyarakat sebelum pembangunan Batalion TNI tersebut dilanjutkan.
“Kami bukan menolak pembangunan, tetapi kami ingin pemerintah juga mendengarkan suara Masyarakat Adat karena tempat itu punya nilai budaya dan spiritual bagi kami,” lanjutnya.
Pombu Ngadu menceritakan Masyarakat Adat pernah mengecek lokasi yang menjadi tempat pembangunan Batalion TNI tersebut pada 29 Maret 2026. Dari hasil pengecekan, sebutnya, Masyarakat Adat menemukan bahwa area yang direncanakan untuk pembangunan markas Batalion TNI tersebut berada di atas tanah adat yang selama ini digunakan sebagai tempat pengambilan alang pamali dan ritual Masyarakat Adat.
Keesokan harinya, Masyarakat Adat Umbu Pabal didampingi pengurus AMAN Sumba bersama anggota DPRD Umbu Sunga Pajukang mendatangi kantor Pemerintah Daerah untuk melakukan diskusi terkait persoalan tersebut. Dalam pertemuan itu, turut hadir pula mantan UKP3 AMAN Sumba yang ikut memberikan pendampingan kepada Masyarakat Adat.
Pemerintah Dan Masyarakat Adat Harus Mencari Solusi Terbaik
Anggota DPRD Umbu Sunga Pajukang mengatakan penyelesaian masalah pembangunan Batalion TNI di atas wilayah adat perlu dilakukan melalui komunikasi terbuka antara pemerintah dan masyarakat. Ia menilai pendekatan dialog menjadi langkah penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Pemerintah dan masyarakat harus duduk bersama mencari solusi terbaik. Wilayah adat perlu diperhatikan karena menyangkut hak Masyarakat Adat yang sudah turun-temurun berada di sana,” ujarnya.
Dalam diskusi tersebut, Asisten I Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah menyampaikan rencana untuk melakukan overlay peta wilayah Masyarakat Adat dengan peta milik Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah. Langkah ini dilakukan setelah adanya kesepakatan dengan Badan Pertanahan untuk memastikan batas dan status wilayah adat dimaksud.
Namun hingga saat ini, Masyarakat Adat Umbu Pabal mengaku belum menerima kepastian lanjutan dari rencana overlay peta tersebut.

Perwakilan Masyarakat Adat Umbu Pabal menemui pejabat Pemerintah Daerah Sumba Tengah di kantornya. Dokumentasi AMAN
Pembangunan Markas Batalion Harus Dihentikan
Debora Rambu Kasuatu dari AMAN Sumba mengatakan Masyarakat Adat berharap proses penyelesaian dapat dilakukan secara terbuka dan melibatkan masyarakat secara langsung. Menurutnya, pengakuan terhadap wilayah adat penting untuk menjaga hak-hak masyarakat lokal.
“Masyarakat hanya ingin ada kejelasan dan keterbukaan dari pemerintah terkait wilayah yang selama ini mereka jaga sebagai tanah adat,” ujarnya.
Menurut Debora, masalah pembangunan Batalion TNI ini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut keberadaan wilayah adat yang memiliki nilai budaya, sejarah, dan spiritual bagi Masyarakat Umbu Pabal. Selain sebagai tempat ritual adat, imbuhnya, kawasan tersebut juga menjadi bagian dari identitas Masyarakat Adat yang diwariskan secara turun-temurun.
“Kami mendesak pemerintah untuk membatalkan rencana pembangunan markas Batalion TNI yang berlokasi di wilayah adat Umbu Pabal,” pungkasnya.
***
Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat di Sumba, Nusa Tenggara Timur