Oleh Maruli Simanjuntak

Delegasi Justice, Peace and Integrity of Creation (JPIC) Kapusin Asia Pasifik mengunjungi wilayah adat Sihaporas dan Dolok Parmonangan yang selama ini menjadi simbol perlawanan Masyarakat Adat di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Kunjungan yang berlangsung disela pertemuan JPIC Kapusin se-Asia Pasifik di Naga Huta pada 10-13 April 2026 ini dalam rangka memperkuat solidaritas Internasional terhadap perjuangan Masyarakat Adat di Tano Batak, sekaligus bentuk dukungan atas konflik yang dihadapi Masyarakat Adat dalam mempertahankan ruang hidupnya yang dirampas.

Pastor Walden Sitanggang selaku tuan rumah menerangkan para delegasi JPIC turun langsung menyambangi komunitas adat yang selama bertahun-tahun berhadapan dengan ekspansi industri kehutanan.  Delegasi JPIC menyaksikan kondisi Masyarakat Adat, sembari mendengarkan kesaksian para korban  dan dampak yang timbulkan dari konflik yang telah berlangsung lama.

“Tujuan dari kunjungan delegasi JPIC adalah untuk melihat langsung situasi komunitas Masyarakat Adat yang sedang mempertahankan hak atas ruang hidupnya di tengah konflik agraria,” ujar Walden saat mendampingi delegasi JPIC di Naga Huta, Kabupaten Simalungun pada 12 April 2026.

Dukungan JPIC Untuk Masyatakat Adat Tano Batak

Kordinator JPIC Asia Pasifik, Pastor Pionius Hendi menyatakan pihaknya merasa terhormat dapat bertemu langsung dengan Masyarakat Adat. Ia menegaskan perjuangan Masyarakat Adat di Tano Batak tidak berjalan sendiri.

“Perjuangan ini tidak sendirian. Sepuluh tahun bukan waktu yang singkat, tetapi kami yakin akan menghasilkan buah yang matang,” ujarnya.

Pastor Pionius menjelaskan JPIC adalah lembaga gereja yang fokus pada isu keadilan, perdamaian, dan keutuhan ciptaan. Lembaga ini memiliki posisi strategis dalam mengangkat konflik agraria ke forum global, termasuk isu pelanggaran hak asasi manusia dan kerusakan lingkungan.

Dalam konteks ini, Pastor Pionius menerangkan kunjungan JPIC ini ingin menegaskan bahwa perjuangan Masyarakat Adat Sihaporas dan Dolok Parmonangan bukan persoalan lokal semata, melainkan bagian dari isu global.

Ia pun memaparkan salah satu poin penting dari kunjungan JPIC ke Tano Batak ini adalah komitmen jangka panjang JPIC Kapusin. Dalam pertemuan bersama komunitas Masyarakat Adat, sebutnya, JPIC menyatakan kesiapan untuk mendampingi perjuangan Masyarakat Adat di wilayah adat Sihaporas dan Dolok Parmonangan hingga sepuluh tahun ke depan.

”Komitmen ini mencakup penguatan advokasi, pendampingan pastoral, serta dukungan jaringan Internasional dalam mendorong keadilan ekologis dan pengakuan wilayah adat,” ungkapnya.

Pastor Maxim Dsouza dari Jepang turut menyampaikan dukungannya kepada Masyarakat Adat, terutama bagi Sekolah Adat Sihaporas. Ia menekankan pentingnya pendidikan bagi masa depan anak-anak.

“Setiap anak memiliki masa depan yang cerah. Pengetahuan adalah kekuatan. Tanpa pengetahuan, kita tidak dapat mencapai apa pun. Jika kesempatan belajar tidak diberikan, maka hak mereka dibatasi,” ujarnya.

Pastor Maxim Dsouza berharap anak-anak di Sihaporas dapat terus belajar dan membangun mimpi yang lebih cerah di masa depan.

Membuka Peluang Terbentuknya Jejaring Global

Mangittua Ambarita, tokoh Masyarakat Adat Sihaporas menyambut kehadiran delegasi JPIC dengan suka cita. Mangittua berharap kunjungan JPIC mendatangkan manfaat bagi perjuangan mereka.

Ia pun berharap kehadiran JPIC Asia Pasifik membawa harapan baru di tengah panjangnya tekanan yang dialami Masyarakat Adat. Mangittua menyebut konflik berkepanjangan dengan perusahaan PT Toba Pulp Lestari (TPL) telah menguras energi Masyarakat Adat dan timbulnya sejumlah pelanggaran, mulai dari kriminalisasi Masyarakat Adat hingga pengusiran puluhan kepala keluarga dari tanah leluhur.

Dalam situasi ini, katanya, dukungan lintas negara menjadi penting untuk memperluas perhatian publik sekaligus mendorong negara agar hadir memberikan perlindungan terhadap Masyarakat Adat.

”Kami menyambut baik kunjungan delegasi JPIC ini, karena dapat membuka peluang terbentuknya jejaring global antara komunitas Masyarakat Adat di Indonesia dengan gerakan keadilan sosial di tingkat Internasional,” ungkapnya.

Mangittua juga berterima kasih atas keterlibatan para imam Katolik yang selama  ini mendampingi Masyarakat Adat. Disebutnya, mereka tidak sendirian dalam perjuangan ini karena sejak Juni 2025, para pastor telah ikut mendampingi Masyarakat Adat dalam perjuangan ini.  

Ia menyebut Masyarakat Adat Sihaporas telah memperjuangkan hak atas tanah sejak 1998, melalui berbagai upaya, mulai dari pengaduan ke pemerintah hingga aksi protes. Namun, pasca pencabutan izin TPL, Masyarakat Adat kembali mulai mengelola wilayah adatnya.

“Kami yakin tanah titipan leluhur ini akan kembali sepenuhnya kepada kami,” tambahnya.

Utusan delegasi JPIC sedang diulosi oleh tokoh Masyarakat Adat di Tano Batak. Dokumentasi AMAN

Kolaborasi AMAN Tano Batak dan JPIC

Hengky Manalu dari AMAN Tano Batak menyatakan kehadiran delegasi JPIC menjadi sumber inspirasi di tengah panjangnya perjuangan Masyarakat Masyarakat. Ia menegaskan pasca pencabutan izin TPL, perjuangan Masyarakat Adat tidak berhenti, melainkan terus berlanjut dengan fokus pada pengakuan hak atas tanah adat di Sihaporas dan Dolok Parmonangan.

Ia menilai kolaborasi antara AMAN Tano Batak dan JPIC sebagai langkah strategis yang membuka peluang baru dalam memperkuat perjuangan Masyarakat Adat.

“Kami berharap kerja sama ini menjadi jalan bagi terwujudnya keadilan yang selama ini diperjuangkan oleh Masyarakat Adat Tano Batak,” tutupnya.

***

Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat di Tano Batak, Sumatera Utara

Writer : Maruli Simanjuntak | Tano Batak, Sumatera Utara
Tag : Masyarakat Adat Tano Batak JPIC Asia Pasifik Mendukung Perjuangan