Oleh Jurnalis Masyarakat Adat Maluku

Masyarakat Adat Sagea bersama sejumlah aktivis lingkungan berunjukrasa mendesak pemerintah untuk segera menghentikan ekspansi industri nikel di wilayah Halmahera Tengah, Maluku Utara. 

Sambil membawa poster, para pengunjukrasa menyasar sejumlah industri di kawasan puncak karst desa Sagea hingga wilayah pesisir Lelilef dan Gemaf. Mereka menuntut agar perusahaan industri yang ada di kawasan ini segera angkat kaki dari tanah leluhur.

”Selamatkan  Suku O’ Hongana Manyawa dari aktivitas pertambangan di Halmahera Tengah,” demikian salah satu isi poster yang dibawa pengunjujrasa.

Masih banyak lagi isi poster yang dipajang oleh para aktivis Save Sagea dan warga Lelilef Woebulen saat melancarkan aksi protes bisu di puncak Kawinet, desa Sagea antara lain : ”Halmahera bukan zona pengorbanan”, “Pesisir Weda Bay terancam oleh limbah tambang-hentikan reklamasi, selamatkan para nelayan”.

Dalam aksinya yang berlangsung di dekat lokasi operasi pertambangan nikel PT Mining Abadi Indonesia (MAI) – kontraktor bagi PT Zhong Hai Rare Metal Mining Indonesia, Masyarakat Adat menyuarakan penolakan keras terhadap ekspansi industri yang mereka nilai telah menyebabkan deforestasi, pencemaran sungai dan laut, hilangnya wilayah tangkapan ikan, serta ancaman langsung terhadap ruang hidup Masyarakat Adat O’ Hongana Manyawa.

Idris Bakri, salah seorang warga pengunjukrasa dari pesisir Lelilef Woebulen mengatakan operasi tambang esktratif yang ada di daerah mereka telah memicu kerusakan lingkungan yang luas di seluruh wilayah Halmahera Tengah.  Atas dasar itu, imbuhnya, Masyarakat Adat dengan tegas menolak perluasan industri di wilayah tersebut.

Disebutnya, kawasan yang menjadi perluasan industri tersebut, termasuk Karst Sagea, Gua Boki Moruru dan Danau Yonelo, telah lama menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan warga Desa Sagea dan Kiya. Kini, kawasan-kawasan tersebut menghadapi kerusakan parah serta ancaman yang kian meningkat akibat perluasan operasi pertambangan nikel dan batu kapur.

”Kami tidak ingin wilayah adat kami dirusak oleh aktivitas pertambangan. Apa pun alasannya, industri pertambangan di desa Sagea dan Kiya harus dihentikan,” kata Idris Bakri saat berunjukrasa di dekat lokasi operasi pertambangan nikel PT Mining Abadi Indonesia (MAI) bekum lama ini.

Idris menambahkan desa mereka terkenal dengan potensi wisata dan menjadi tumpuan penghidupan warga setempat. Namun, keberadannya kini terancam lenyap. Hutan dan pengunungan digunduli serta diratakan demi perluasan tambang.

Pusat Produksi Nikel Terbesar di Indonesia

Dalam beberapa tahun terakhir, sebutnya, di Halmahera Tengah, khususnya wilayab Teluk Weda, telah menjadi salah satu pusat produksi nikel terbesar di Indonesia maupun dunia. Pesatnya perkembangan industri telah mengubah lanskap wilayah tersebut: hutan, lahan pertanian, sungai, kawasan pesisir dan area penangkapan ikan, berganti rupa menjadi fasilitas pengolahan (smelter), Pembangkit Listrik  Tenaga Uap (PLTU)  batubara khusus industri, dermaga serta berbagai infrastruktur pendukung kawasan industri lainnya.

Kawasan industri PT IWIP terus melakukan ekspansi melalui reklamasi pesisir berskala besar, pengundulan hutan, pembangunan smelter, dan pengoperasian pembangkit listrik akibat (captive power plant). Akibtanya, kawasan pesisir yang dulunya menjadi sumber penghidupan bagi para nelayan telah beralih fungsi menjadi koridor logistik industri, dengan lalu lintas padat kapal pengangkut bijih dan tongkang batubara. 

Idris mengatakan perubahan ini telah menimbulkan dampak ekologis dan sosial yang serius di Teluk Weda. Laut yang dulunya menopang mata pencaharian Masyarakat Adat setempat, kini telah beralihfungsi untuk kepentingan industri.

”Perusahaan yang beroperasi di sekitar DAS Sagea dan Halmahera Tengah sangat didominasi oleh pertambangan nikel dan batu kapur,” kata Idris.

Idris menambahkan kondisi ini sangat berbahaya jika tidak dihentikan. Sayangnya, kendali dari pusat kerap ‘menundukkan’ wilayah untuk menjalankan industri nikel. Ia menyatakan ruang hidup warga didikte oleh kepentingan industri, sementara masa depan masyarakat setempat dipertaruhkan demi kepentingan rantai pasok global.

Seorang pengunjuk rasa membentangkan poster saat aksi di Teluk Weda, Halmahera Tengah. Dokumentasi AMAN

Teluk Weda Bukan Zona Pengorbanan

Idris menerangkan aktivitas pelayaran dan reklamasi pesisir yang terjadi selama ini telah mempersempit wilayah tangkapan ikan, meningkatkan sedimentasi serta membuat kondisi laut menjadi lebih berbahaya. Perairan menjadi semakin keruh dan hasil tangkapan ikan menurun, sementara para nelayan terpaksa melaut lebih jauh dari pantai.

Ia mengatakan kerusakan ini bukan lagi ancaman di masa depan, melainkan kenyataan sehari-hari.

”Masyarakat sehari-hari menghirup debu industri, atap rumah rusak akibat korosi, air tercemar, banjir lumpur, lahan pertanian hilang, sungai rusak serta sumur atau air sumur bor tidak lagi aman untuk dikonsumsi,” ujarnya.

Selain itu, aktivitas industri yang semakin marak telah meningkatkan kekhawatiran terhadap  kesehatan masyarakat, termasuk penyakit pernapasan dan paparan zat industri berbahaya seperti merkuri dan arsenik. Sungai-sungai yang mengalir ke Teluk Weda, termasuk sungai Ake Kobe, juga berada dalam  tekanan berat.

”Deforestasi di bagian hulu, sedimentasi serta aktivitas pertambangan telah menurunkan kualitas air dan mengganggu sungai-sungai yang menjadi tumpuan hidup Masyarakat Adat,” terangnya.

Dalam situasi ini, lanjutnya, Masyarakat Adat dan komunitas lokal berada pada posisi yang paling rentan. Mereka kehilangan lahan, terdorong menjadi  tenaga kerja murah, rawan menghadapi kriminalisasi saat mempertahankan wilayah adat.

Idris mengatakan ledakan industri nikel yang terjadi akhir-akhir ini juga turut memicu ketegangan sosial di desa-desa sekitar Teluk Weda, termasuk konflik horizontal, penyempitan ruang hidup , dan terkikisnya kendali warga atas tanah mereka sendiri.

Pada saat yang sama, pemerintah dan perusahaan terus menggaungkan narasi tentang energi bersih dan energi hijau. Kendaraan listrik dipasarkan sebagai bagian dari masa depan yang berkelanjutan, sementara masyarakat di sekitar lokasi pertambangan menghadapi polusi, krisis kesehatan, kerusakan lingkungan dan hilangnya mata pencaharian.  

Beranjak dari itu semua, Idris menegaskan mereka menolak membiarkan Weda Bay menjadi zona pengorbanan demi tuntutan industri baterai kendaraan listrik global.

”Kami sepenuhnya menolak masa depan yang dibangun di atas kehancuran ruang hidup masyarakat pesisir, petani, perempuan, nelayan, dan Masyarakat Adat di Halmahera Tengah,” tandasnya.

***

Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat di Kepulauan Maluku  

Writer : Masyarakat Adat Maluku | Kepulauan Maluku
Tag : Masyarakat Adat Halmahera Tengah Menolak Ekspansi Industri Nikel