Oleh Fia Piziani

Masyarakat Adat Kandangwesi di Desa Bojong, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, Jawa Barat punya satu tradisi yang disebut Pangradinan.  Tradisi yang diwariskan secara turun-temurun ini kerap dilaksanakan dalam sejumlah kegiatan adat, mulai dari ngala pare atau mengambil padi hingga pernikahan dan khitanan.

Perempuan adat mempunyai peran penting dalam menjaga kesinambungan pengetahuan tradisi Pangradinan ini, termasuk meneruskan pemahaman yang diperoleh dari generasi sebelumnya. Keberadaannya menjadi bagian dari kekayaan budaya lokal yang perlu dijaga dengan tetap menghormati ketentuan dan privasi masyarakat pemilik tradisi.

Ema Ikoh, salah seorang perempuan adat Kandangwesi menjelaskan tradisi Pangradinan ada beberapa jenis yang disesuaikan dengan keperluannya. Setiap jenis mengikuti tata cara yang diwariskan oleh para pendahulu dan dipertahankan melalui pengetahuan Masyarakat Adat.

Ema menjelaskan pengertian ini menggambarkan pentingnya menjaga tradisi Pangradinan. Disebutnya, Pangradinan merupakan warisan leluhur yang pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan adat. Tata cara yang menyertainya juga tidak dapat dilepaskan dari pengetahuan orang-orang yang selama ini menjaga dan meneruskan tradisi tersebut.

Dalam kondisi ini, keberadaan perempuan adat seperti Ema Ikoh menjadi penting dalam upaya mendokumentasikan kehidupan budaya Masyarakat Adat Kandangwesi.

Ema mengaku kerap mendokumentasikan kegiatan tradisi Pangradinan. Namun, rincian terkait benda-benda yang digunakan, fungsi dari masing-masing perlengkapan serta ketentuan khusus dalam pelaksanaannya tidak diuraikannya. Pembatasan ini dilakukan Ema untuk menghormati privasi dan aturan adat yang dijaga oleh Masyarakat Adat Kandangwesi.

Dalam satu wawancara, Ema menjelaskan bahwa perlengkapan Pangradinan merupakan ciri khas adat Kandangwesi yang harus disiapkan dalam pelaksanaan ritual. Perlengkapan dimaksud meliputi antara lain seureuh, menyan, apu, gambir, bako, jebug, roko, kaca, sisir, boeh, rujak kalapa, rujak cau emas, kopi hideung, dan rujak asem.

Dikatakannya, perlengkapan Pangradinan ini tidak hanya memiliki fungsi sebagai pelengkap ritual adat, tetapi juga mengandung makna dan nilai budaya yang diwariskan oleh leluhur. Cermin dan sisir  misalnya menjadi simbol ngaca diri yaitu mengingatkan manusia untuk melihat dan mengenali dirinya sendiri. Sementara daun pisang menunjukkan cara masyarakat dahulu menggunakan bahan-bahan alam sebagai alat bantu dalam kehidupan sehari-hari, termasuk untuk menandai dan menghitung beras.

Ema menerangkan semua ini memperlihatkan bahwa setiap perlengkapan Pangradinan memiliki makna tersendiri yang mencerminkan kearifan lokal Masyarakat Adat Kandangwesi.

”Semua perlengkapan Pangradinan itu digunakan sebagai susuguh karuhun,” kata Ema Ikoh belum lama ini.

Sejumlah perlengkapan  ritual Pangradinan dipersiapkan sebagai Susuguh Karuhun. Dokumentasi AMAN

Perempuan Adat Memiliki Hak Menjadi Juru Kunci

Ema menjelaskan dalam tradisi Kandangwesi, juru kunci tidak harus laki-laki. Perempuan adat pun memiliki hak untuk menjadi juru kunci dalam melaksanakan ritual adat. Dikatakannya, hal ini memperlihatkan bahwa perempuan adat turut memiliki ruang dan peran dalam pelaksanaan tradisi adat Kandangwesi.

Ema menuturkan pada zaman sekarang  ini, banyak generasi muda yang belum mengetahui tradisi Pangradinan. Bahkan, menurutnya, generasi muda yang mengenal tradisi tersebut sudah jarang ditemukan.

Neneng, seorang perempuan adat Kandangwesi lainnya menjelaskan hal yang sama bahwa generasi muda saat ini cenderung melupakan warisan leluhur ini. Padahal, Pangradinan bukan sekadar warisan leluhur, tetapi bagian dari identitas Masyarakat Adat Kandangwesi yang mengandung nilai penghormatan kepada karuhun, kebersamaan dan tanggung jawab.

Neneng menuturkan perempuan adat memiliki peran penting dalam menjaga serta meneruskan pengetahuan mengenai tradisi ini kepada generasi berikutnya. Oleh karena itu, generasi muda perlu dilibatkan agar mengenal dan memahami makna Pangradinan. Dengan adanya kesadaran bersama, tradisi ini diharapkan tetap dilaksanakan dan diwariskan dari generasi ke generasi, tanpa menghilangkan nilai kesakralan, kehormatan, dan aturan adat yang berlaku.

Pada akhirnya, menjaga Pangradinan bukan hanya tentang mempertahankan tradisi masa lampau, tetapi juga memastikan bahwa pengetahuan budaya diwariskan secara bijaksana. Warisan ini perlu dijaga bersama agar tetap hidup lintas generasi.

”Dengan menghormati masyarakat pemilik tradisi, upaya pelestarian tradisi Pangradinan diharapkan dapat memperkuat kesadaran generasi muda terhadap warisan leluhur sekaligus menjaga keberlangsungannya pada masa mendatang,” ungkapnya. (apg)

***

Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat di Garut, Jawa Barat

Writer : Fia Pziani | Garut, Jawa Barat
Tag : Tradisi Leluhur Pangradinan Kandangwesi Dijaga Perempuan Adat