AMAN, 24 Oktober 2014. Sehari setelah Indonesia memiliki presiden baru, berita duka justru menghampiri masyarakat adat di Kalimantan Selatan. Bagaimana tidak, pada Selasa (21/10), seorang masyarakat adat Dayak Meratus meninggal dunia terkena tembakan aparat.

 

Masyarakat adat Dayak Meratus itu bernama Inus (35). Inus diduga terkena tembakan polisi saat mengambil kayu. Inus meninggal terkena tembakan di bagian kepala dan perut.

Menurut Ketua Badan Pengurus Harian (BPH) AMAN Kalimantan Selatan Yasir Al Fattah, seperti ditulis melalui email ke redaksi website AMAN, Personil kepolisian yang datang ke lokasi berjumlah puluhan orang. “Mereka datang ke lokasi dengan tujuan melakukan razia illegal logging,” ungkapnya.

Kejadian pembunuhan masyarakat adat ini berpotensi terus terulang, terlebih hingga kini belum ada payung hukum setingkat Undang Undang (UU) yang memberikan pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat. Pemerintah dan DPR periode 2009-2014 telah gagal mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA) menjadi UU.

Writer : Infokom AMAN | Jakarta