Audensi dengan Dirjen Kebudayaan, AMAN sinergikan rencana kerja.
15 Februari 2016 Berita Infokom AMANJakarta, 12/02/2016 Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mengadakan audensi dengan Direktorat Jenderal Kebudayaan. Bertempat di ruang sidang gedung E komplek Dirjen Kebudayaan Jakarta Selatan pada Jumat (12/2/2015). Hadir mewakili AMAN, Sekretaris jenderal AMAN, Abdon Nababan beserta beberepa staff Pengurus Besar AMAN, mitra AMAN, dan juga perwakilan dari orgnanisasi sayap diantaranya Barisan Pemuda Adat Nusantara, dan PEREMPUAN AMAN, Disamping guna mempererat silaturahmi, Audensi tersebut sekaligus bertujuan untuk menunjukkan banyaknya hal yang perlu dilakukan bersama antara AMAN dengan Dirjen Kebudayaan terkait Masyarakat Adat. Abdon Nababan mengungkapkan, AMAN saat ini dalam proses perencanaan tahun 2016, untuk itu ia ingin mendengar dan mengetahui secara langsung mengenai perencanaan dari Dirjen Kebudayaan yang kemudian bisa disinergikan bersama. Dalam kesempatan tersebut baik AMAN mapun Dirjen Kebudayaan saling memaparkan kegiatan yang selama ini dijalankan juga rencana ke depan terkait kebudayaan, terutama hal-hal yang bersinggungan langsung dengan masyarakat adat. Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid menyatakan bahwa sebetulnya cukup besar porsi untuk masyarakat adat di Direktoratnya. Ia pun membayangkan, bagaimana seharusnya masyarakat adat di Indonesia harus lebih menonjol. Hilmar menjelaskan ada beberapa kegiatan bertaraf internasional di tahun ini yang akan melibatkan masyarakat adat. Untuk itu, keterlibataan AMAN dianggap penting, guna bersama mensukseskan kegiatan tersebut. Sementara itu dalam paparannya, lebih lanjut Abdon Nababan mengatakan bahwa ada 14 kementrian yang selama ini menangani masyarakat adat, namun sering kali masyarakat adat hanya dijadikan sebagai objek untuk mendapatkan proyek. Dan jumlah uang yang digunakan mengatasnamakan masyarakat adat pun cukup banyak. Ia juga berharap, Dirjen Kebudayaan dapat menjadi “Rumah” sementara sebelum undang-undang pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat disahkan. “Kita gunakan budaya itu sebagai basis sinerginya” ujar dia. Disisi lain Direktur Pembinaan Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi, Direktorat Jenderal Kebudayaan Sri Hartini menyatakan keprihatinannya terhadap diskriminasi yang selama ini kerap dialami oleh masyarakat adat, menurutnya AMAN dan Pemerintah sesungguhnya mempunyai tujuan yang sama dalam rangka menghadirkan Negara di tengah-tengah masyarakat adat, terutama dalam hal pemenuhan hak-hak dasar mereka. “yang terpenting adalah, apapun rencana ke depan mari kita laksanakan bersama, dan hak-hak dasar masyarakat adat harus diperhatikan” jelasnya. Sebagai penutup perwakilan PEREMPUAN AMAN, Muntaza pun tak lupa untuk mengingatkan peran Perempuan terutama Ibu dalam upaya melestarikan kebudayaan yang ada. “Ketika kita berbicara kebudayaan, terutama tentang masyarakat adat, maka kita tidak bisa melupakan peran ibu , karena ibulah yang menghadirkan kebudayaan itu sebagai praktek keseharian, dan menurut saya hal itu penting untuk kita perhatikan didalam merawat apa yang ingin kita gagas bersama kedepan” ujar dia.