PEMETAAN WILAYAH ADAT DI TALANG MAMAK RIAU
07 Oktober 2018 Berita Supriyadi TongkaRiau, www.aman.or.id- Usai pembekalan latihan pemetaan di komunitas Belimbing tanggal 18 September lalu di Talang Mamak, tim pemetaan terbentuk yang terdiri dari 20 pemuda, melakukan pemetaan di komunitas Rantau Langsat dan komunitas Belimbing (04/10). Para peserta pemetaan sangat antusias dengan kegiatan ini. Pada saat turun ke lapangan, mereka membawa perlengkapan alat Sistem Posisi Global (GPS) untuk mengambil titik penting sambil mengenal wilayah hutan adat lebih dekat. Kegiatan pemetaan ini bertujuan untuk mengambil data sosial dan tanda-tanda penting, seperti batas wilayah adat sesuai sejarah, sungai, makam leluhur dan sialang, pohon tua, tempat lebah madu bersarang. Dahulu kala, siapa saja yang menebang sialang secara sembarang akan terkena sangsi adat. Joni Iskandar, dari UKP3 AMAN Inhu yang juga ketua tim menjelaskan alasan cakupan wilayah kegiatan pemetaan. "Kami turun lapangan tahap pertama selama seminggu, akan menuju komunitas Rantau Langsat dan Komunitas Belimbing. Pemetaan tahap pertama ini kami hanya mengerjakan dua komunitas saja, karena suku Talang Mamak di Batang Gansal, wilayah adatnya sangat berbeda dengan komunitas yang sudah kita petakan", jelas Joni. Lebih lanjut Joni mengatakan bahwa, akses untuk menuju ke titik-titik batas wilayah adat harus berjalan kaki selama satu hari, karena wilayahnya terdiri dari bukit-bukit yang curam. Makanya kami bagi dua kelompok saja. Sedangkan komunitas lainya seperti komunitas Usul, Siambul, dan Talang Lakat akan dipetakan oleh tim pada tahap turun lapangan berikutnya. Supriyadi Tongka - Ketua BPAN Indragiri Hulu Riau