Kaukus Perempuan Parlemen Berkomitmen Kawal Pembahasan RUU Masyarakat Adat di DPR RI
19 Oktober 2018 Berita Stefanus Vincensius Raga dan Yance Lu HambandimaJakarta,www.aman.or.id-Koalisi Pengawal RUU Masyarakat Adat yang beranggotakan 19 organisasi masyarakat bertemu dengan Gusti Kanjeng Hemas, ketua Kaukus Perempuan Parlemen sekaligus anggota DPD RI Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta di Jakarta (16/10). Hadir dalam pertemuan tersebut mewakili koalisi antara lain PEREMPUAN AMAN, PP MAN dan YLBHI. Kedatangan koalisi untuk mencari dukungan dari Kaukus Perempuan Parlemen terhadap macetnya pembahasan RUU Masyarakat Adat saat ini. Ketua PEREMPUAN AMAN, Devi Anggraini menyatakan bahwa terhambatnya pembahasan RUU Masyarakat Adat karena sampai sekarang Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang dibuat oleh pemerintah belum diterima oleh DPR RI. “Surat Presiden sudah meminta untuk ada tim dari pemerintah, ada enam kementrian (Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Desa, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN-red), dan kemarin kami ketemu terakhir dengan Kementerian Dalam Negeri, menurut mereka, timnya itu mereka sudah mengirimkan ke sana, kemudian oleh presiden dimintai tanggapan oleh kementrian lainnya diluar yang enam. Masih ada dua Kementerian (ESDM dan Kementerian Luar Negeri) yang belum mengirimkan masukan. Dari pertemuan itu kan kita tanya, apakah kalau misalnya dua kementerian yang memberikan masukan ini ternyata tidak mengirimkan masukannya, timnya masih bisa diproses ngga, bisa dikirim ke DPR, menurut Kemendagri seharusnya bisa,” jelas Devi. Lebih lanjut Devi berharap DIM yang akan dikeluarkan pemerintah dapat dilihat oleh Koalisi, untuk bisa dibandingkan dengan hasil pembahasan RUU Masyarakat Adat pada rapat kerja Badan Legislatif DPR RI tanggal 19 Juli lalu, sehingga koalisi dapat memberikan masukan DIM tersebut sebagai wakil dari masyarakat sipil. Berdasarkan informasi yang sudah terverifikasi, Devi menyatakan bahwa masukan RUU Masyarakat Adat dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLK), Kementerian Desa dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri, namun DIM belum juga diserahkan ke DPR RI. Dalam waktu yang sama Nur Amalia, Ketua PP MAN menyatakan kekhawatiran dengan macetnya pembahasan RUU Masyarakat Adat saat ini, nantinya DPR RI tidak memiliki waktu yang cukup untuk membahas dan mengesahkan RUU Masyarakat Adat menjelang berakhirnya masa kerja DPR RI periode 2014-2019. “Target kami sebetulnya sebelum bulan April di masa sidang terakhir, berartikan sekitar Januari atau Februari yang sudah terakhir karena kalau kita serahkan lagi kepada masa (Periode kerja DPR RI-red) berikutnya, itu kan pembahasannya akan pasti dimulai dari nol lagi seperti yang dulu pernah dilakukan, dan ESDM dan Kemenlu yang belum memberikan komentar karena Kemenlu yang tidak mengakui secara negosiasi internasional ngga pernah mau pake pengakuan Masyarakat Adat,“ terang Nur Amalia. Menanggapi hal tersebut, Gusti Kanjeng Hemas berkomitmen akan turut mengawal proses pembahasan RUU Masyarakat Adat agar berjalan lancar, melalui komunikasi dan koodinasi dengan Presiden (Jokowi-red) “Ya, Nanti saya coba di tanggal 26 (Oktober-red) kebetulan Presiden (Jokowi-red) ke Jogja bersama NU, nanti saya bisa ngomong. Kemudian kalau bisa ada kesempatan dengan Mendagri (Tjahjo Kumolo-red), paling nggak ada orang yang bisa mengkawal Mendagri, itu penting. Kalau nggak. Ya kalau memang Presiden sudah perintahkan Mendagri, kalau presidennya lambat karena ini kan masa kampanye jadi agak susah maksud saya saling ketemu,“ tegas Kanjeng Hemas. Hari ini, ditempat yang terpisah Koalisi Pengawal RUU Masyarakat Adat yang diwakili oleh PEREMPUAN AMAN, PP MAN dan YLBHI menemui Irma Suryani Chaniago, anggota Kaukus Perempuan Parlemen dari partai pengusung RUU Masyarakat Adat Partai Nasdem untuk meminta dukungan terhadap macetnya proses pembahasan RUU Masyarakat Adat di DPR RI Jakarta. “Saya akan menghubungi pihak Mendagri (Tjahjo Kumolo-red) untuk mencari kejelasan nasib RUU Masyarakat adat, saya akan informasikan hasilnya biar kita cari strategi mendorong RUU Masyarakat Adat, ungkap Irma. Nur Amalia, Ketua PP MAN saat diwawancarai reporter Gaung Online Yance Lu Hambandima usai pertemuan, mengatakan rasa optimis mendapat dukungan yang besar dengan sambutan positif dari Kaukus Perempuan Parlemen. “Saya sangat berterima sekali kepada ketua Kaukus Perempuan Parlemen Kanjeng Gusti Hemas dan Irma Suryani Chaniago yang memiliki komitmen untuk mendukung pengesahan RUU Masyarakat Adat. Kami dari Perempuan Adat akan terus menggalang dukungan dari semua anggota Kaukus perempuan Parlemen, kata Nur Amalia. Lebih lanjut Nur Amalia mengungkapkan agenda ke depan koalisi, akan bertemu semua anggota Kaukus Perempuan Parlemen dari semua Fraksi Partai Politik untuk turut mendukung dan menggawal pengesahan RUU Masyarakat Adat,” jelas Nur Amalia. Stefanus Vincensius Raga - Infokom PB AMAN Yance Lu Hambandima - Infokom PB AMAN Editor : Eka Hindrati - Direktur Infokom PB AMAN