Jakarta (19/3/2019), www.aman.or.id - Dalam rangka perayaan 20 tahun, AMAN bersama Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara kedua lembaga dalam hal kerja sama penguatan Masyarakat Adat lewat radio komunitas.

Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi mengatakan dalam sambutannya bahwa komunikasi bukan hanya sebagai alat bercerita, melainkan lebih penting lagi adalah sebagai penguatan Masyarakat Adat. Salah satunya lewat radio. Radio komunitas sebagai alat perjuangan dengan sesama komunitas dan dengan pengambil kebijakan.

“Pekerjaan kita melampaui MoU. Kita merayakan solidaritas, gotong royong dan merayakan 20 tahun AMAN,” ujar Rukka.

Ia menambahkan bahwa penandatangan MoU kali ini sebagai tonggak solidaritas bagi kedua lembaga. MoU ini sendiri berisi kesepakatan antara lain mendorong radio komunitas AMAN menjadi anggota JRKI. Dengan kata lain, mengukuhkan kerja sama antara AMAN dan JRKI terkait pengelolaan dan pengembangan radio komunitas.

Sementara Ketua JRKI, Sinam M. Sutarno mengatakan bahwa Masyarakat Adat sudah bersama-sama dengan JRKI sejak lama.

“AMAN ikut mendorong kongres JRKI. Jadi ini bukan pertemuan awal kerjasama. Ini bahkan sudah 15 tahun,” ujar Sinam.

Dalam kerangka kerja sama antara JRKI dengan AMAN untuk penguatan Masyarakat Adat melalui radio, Sinam menceritakan pelajaran yang ia petik dari kunjungannya ke komunitas adat Ainu, di Hokkaido, Jepang. Menurutnya, radio komunitas saat ini tidak perlu mengudara sepanjang waktu laiknya radio komersial. “Cukup satu jam per minggu, tapi kontennya digarap secara berkualitas; disebarkan ke berbagai radio jaringan di Jepang. Selebihnya bisa disebarluaskan juga ke platform media sosial”.

Untuk itu, katanya, radio bukan hanya berbicara soal fisik, tetapi juga apa program-program dan manfaatnya untuk Masyarakat Adat.

Jakob Siringoringo

Writer : Jakob Siringoringo | Jakarta