Bima, (22/12/2019), www.aman.or.id - AMAN Daerah Bima menggelar pelatihan fasilitator pemetaan partisipatif Wilayah Adat di komunitas adat Donggo Ele, Kecamatan Wawo, Bima, Nusa Tenggara Barat. Pelatihan ini bertujuan untuk mendidik para fasilitator yang punya potensi dibidang pemetaan untuk dipersiapkan ke depan membantu memetakan wilayah-wilayah adat komunitas anggota AMAN, khususnya di Bima.

Dalam rangka pelatihan, AMAN Daerah Bima mengundang para pihak, salah satunya DPRD Kab. Bima. Kegiatan berdurasi tujuh hari (22-28 Desember) dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bima, Edy Muhlis, S.Sos.

Kehadiran Edy rupanya memberikan angin segar berkaitan dengan pengakuan hak-hak Masyarakat Adat. Ada beberapa poin penting yang Edy Muhlis sampaikan. Satu, membentuk PERDA inisiatif DPRD Kab. Bima tentang pengakuan dan perlindungan hak-hak Masyarakat Adat.

Dua, ia juga mengatakan akan mengalokasikan dukungan sebagai bentuk aspirasi (anggaran aspirasi DPRD) untuk komunitas Masyarakat Adat di Kab. Bima. Tiga, ia bahkan berjanji akan membantu biaya oprasional PD AMAN Bima.

Empat, ia juga berkata untuk membantu komunitas demi terwujudnya Masyarakat Adat yang mandiri secara ekonomi dengan memperkuat kelembagaan adat dan mendukung proses pengidentifikasian potensisi-potensi wisata dan beberapa produk lokal yang merupakan seni budaya lokal Masyarakat Adat di Bima.

Adapun peserta yang ikut berpartisipasi sebagai peserta kegiatan ini terdiri dari Komunitas Donggo, Donggo Ele, Mbawa, Sanggar, Bada, Kandaisatu, Sambori, Lepadi dan Ranggo.

Awaluddin, Staf OKK PB AMAN

Writer : Awaluddin | Jakarta