Tuapejat, Mentawai, www.aman.or.id – Selama 3 hari dari 8-10 April 2019, AMAN Daerah Kepulauan Mentawai melakukan perencanaan strategis (renstra) yang diakhiri dengan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) untuk menetapkan hasil renstra tersebut. Pelaksanaan renstra dibuka oleh Ketua DAMANDA yang juga adalah Wakil Bupati Kepulauan Mentawai, Kortanius Sabeleake. Renstra ini dihadiri para peseta dari BPH AMAN Daerah Kepulauan Mentawai, DAMANDA, PEREMPUAN AMAN, dan BPAN berjumlah 27 orang.

Perencanaan strategis dilakukan sebagai wadah untuk menentukan arah organisasi 25 tahun ke depan dengan melihat kekuatan dan kelemahan serta peluang dan ancaman bagi organisasi dalam mencapai tujuan besarnya. Dari analisa yang dilakukan, ditemukan ada 9 kekuatan, 6 kelemahan, 2 peluang dan 4 ancaman. Kesimpulannya, strategi yang harus dilakukan adalah mobilisasi menyerang sumber ancaman.

Renstra diawali dengan menemukan mimpi ke depan; misi untuk mewujudkan mimpi yang diturunkan menjadi tujuan strategis, capaian strategis hingga ke tingkat rinci yatu kegiatan. Kesatuan Masyarakat Adat di Mentawai sendiri yang menjadi anggota AMAN memiliki visi “Uma Mentawai murimanua simakolou” (Masyarakat Adat Mentawai berkehidupan yang baik, aman, tenteram, dan sejahtera) dan misi masipasikeli bakkat purimanuaijat (mengurus sumber kehidupan) dan masipasikeli arat laggai (mengurus adat dan budaya).

Di sisi lain, AMAN Kepulauan Mentawai memiliki visi: Pengurus Daerah yang mampu mempelopori dan menggerakkan perlindungan, pembelaan, dan pelayanan seluruh Masyarakat Adat di Kepulauan Mentawai dengan misi mendayagunakan seluruh sumber daya organisasi melalui pengorganisasian dan pengelolaan sumber daya alam berdasarkan pengetahuan Masyarakat Adat.

Komunitas AMAN Kepulauan Mentawai memiliki 100 orang kader yang terorganisir dalam 4 kelompok masing masing, 25 anggota pengelola ekonomi dengan memanfaatkan potensi di wilayah adat, 33 orang kelembagaan adat yang berada di 5 komunitas, 67 orang BPAN, dan 75 orang PEREMPUAN AMAN di 5 Pengurus Harian Komunitas (PHKom), dan masih belum terhitung kader-kader lain yang bekerja dipemerintahan desa seperti kepala desa dan BPD.

Meskipun demikian, masih dibutuhkan peningkatan kapasitasnya untuk penguatan kader-kader tersebut. Sehubungan dengan itu, ada juga 6 mitra lokal yang selama ini dapat diajak bekerjasama untuk bersama-sama memperjuangkan cita-cita Masyarakat Adat Kepulauan Mentawai. Mereka adalah YCMM, Yayasan Sheep, LBH Padang, Perkumpulan Q-Bar, Walhi Sumbar dan juga GKPM.

Selain kader, dalam renstra ini juga diabas perihal perkembangan komunitas. Dari identifikasi keberadaan Masyarakat Adat yang dilakukan terdapat sekitar 100 komunitas kesatuan Masyarakat Adat di Mentawai dan baru 15 komunitas yang menjadi anggota AMAN. Untuk itu, AMAN Kepulauan Mentawai menargetkan dua tahun ke depan ada 50 Uma yang telah ditetapkan sebagai kesatuan Masyarakat Adat dengan membangun sinergi dengan elemen yang ada di komunitas maupun mitra strategis di tingkat lokal.

Hal penting lainnya: untuk pengembangan ekonomi di tingkat komunitas, direncanakan akan membangun Badan Usaha Milik Masyarakat Adat (BUMMA) sebagai lembaga ekonomi Masyarakat Adat di mentawai.

Togi Simanjuntak

Writer : Togi Simanjuntak | Jakarta