AMAN dan Kementerian Pertanian Bahas Strategi Kedaulatan Pangan dan Ekonomi Masyarakat Adat untuk Indonesia.
16 Juli 2020 Berita Infokom AMANJakarta - Selasa, 14 Juli 2020, Sekretaris Jendral AMAN, Rukka Sombolinggi melakukan pertemuan terbatas dengan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, untuk menyampaikan tentang strategi kedaulatan pangan dan ekonomi Masyarakat Adat. Dalam pertemuan ini, turut hadir juga Deputi IV Sekjen AMAN, Mina Setra, Abdi Akbar, Direktur Perluasan Partisipasi Politik Masyarakat Adat, dan empat Dirjen Kementerian Pertanian. Dalam pemaparannya di hadapan Menteri Pertanian, Rukka Sombolinggi menjelaskan bahwa AMAN mengapresiasi langkah Menteri Pertanian dalam mengimplementasikan komitmen Pemerintah dengan mengeluarkan kebijakan yang bersifat strategis dalam memperbaiki sistem data pangan Indonesia dan menerapkan program Komando Strategi Tani. “Langkah yang dilakukan Bapak Menteri Pertanian akan semakin konprehensif apabila diperkuat dengan mendorong Kementerian Pertanian dalam melaksanakan Reforma Agraria yang sejati, menegakkan kedaulatan pangan, termasuk memperkuat regulasi yang mengakui, menghormati dan melindungi Hak-Hak tradisional Masyarakat Adat di bidang pertanian," jelas Rukka Sombolinggi. Untuk itu, AMAN merekomendasikan beberapa strategi kepada Pemerintah melalui Kementerian Pertanian. Pertama, adalah dengan memperkuat peningkatan produktifitas pertanian di komunitas dengan mendukung pembangunan pertanian dan kebun skala komunitas. Misalnya, luas lahan yang dibutuhkan untuk pemenuhan pangan untuk menjaga ketahanan pangan nasional, seluas 300 ribu hektar. Terdapat 75.436 desa di Indonesia. Jika masing-masing desa mengelola 4 hektar saja lahan untuk pertanian produktif, kebutuhan pangan nasional terpenuhi dan terjadi pemerataan keuntungan di komunitas. Strategi kedua yang ditawarkan adalah dengan menyediakan dukungan insentif langsung ke komunitas dengan mekanisme akses yang lebih sederhana namun dapat dipertanggungjawabkan. AMAN juga mengusulkan untuk membangun sistem perdagangan atau barter domestik/dalam negeri/antar pulau; dan memastikan kemudahan distribusi produk pertanian komunitas, baik antar komunitas di satu wilayah, maupun antar pulau. Usulan lain yang tak kalah penting adalah memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi Masyarakat Adat untuk dapat mengelola wilayah adatnya secara bebas dan lestari sesuai potensi yang ada di wilayah tersebut. “Di tengah krisis yang disebabkan oleh Pandemi COVID-19 kami yakin bahwa stabilitas pangan merupakan salah satu kunci penting bagi rakyat dan bangsa Indonesia agar dapat bertahan dan pada akhirnya keluar dari krisis. Hal tersebut hanya mungkin tercapai apabila kita mandiri dan berdaulat atas pangan. Kami percaya bahwa penguatan aktivitas ekonomi termasuk pertanian yang berlangsung di Masyarakat Adat membantu pemerintah terutama dalam merancang strategi dan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pangan di masa pandemi Covid-19,” jelas Rukka Sombolinggi. Menteri Pertanian mengapresiasi langkah dan agenda kongkrit yang ditawarkan oleh AMAN dalam upaya menjaga kedaulatan pangan dan ekonomi dengan mempertahankan model-model pertanian tradisional Masyarakat Adat. “Sejak waktu menjabat sebagai Kepala Daerah saya sudah fokus dengan penguatan dan pemberdayaan Masyarakat Adat. Karena saya paham betul, Masyarakat Adat itu adalah pertahanan Negara. Saya minta kepada AMAN segera kita jalankan agenda ini bersama-sama,” tegas Syahrul Yasin Limpo.