Resiliensi Masyarakat Adat Di Tengah Pandemi COVID-19: Agresi Pembangunan & Krisis Hak Asasi Manusia (HAM)

Kita telah melewati tahun 2020 dengan berbagai tantangan maha berat. Terpaan badai wabah Covid-19 memaksa seluruh warga dunia untuk mengubah banyak aspek dari kehidupan secara drastis, mulai dari menjaga jarak fisik, keharusan menggunakan masker, perubahan budaya dan kebiasaan hingga keharusan mengalihkan sebagian besar aktivitas sosial ke dunia digital. Pandemi Covid-19 telah memicu terjadinya perubahan sosial secara cepat. Berbagai informasi menunjukkan bahwa negara-negara, termasuk Indonesia, tidak memiliki strategi antisipasi yang dapat diandalkan dalam merespon situasi tersebut. Bahkan kita dapat melihat bagaimana pemerintah Indonesia terjebak dalam kebingungan antara mendahulukan aspek kesehatan atau ekonomi yang hari ini digempur dengan resesi di berbagai sektor.

Pandemi Covid-19 merupakan ajang pembuktian bahwa apa yang selama ini diperjuangkan oleh Masyarakat Adat adalah benar. Masyarakat Adat beserta wilayah adatnya yang masih tersisa telah terbukti mampu menyediakan pangan yang menyelamatkan warga Masyarakat Adat dari bencana kelaparan, bahkan menyelamatkan bangsa dan negara dari ancaman krisis pangan. Keadaan tersebut membuktikan bahwa pemujaan berlebihan terhadap investasi skala besar yang telah berlangsung selama puluhan tahun tidak saja telah merugikan Masyarakat Adat tetapi juga tidak dapat diandalkan dalam situasi krisis. Selama puluhan tahun, wilayah-wilayah adat telah dirampas dan kemudian diberikan izin kepada investasi di sektor kehutanan, perkebunan, pertambangan dan lain-lain.

Selengkapnya di Catatan Akhir Tahun 2020 AMAN

Writer : Infokom AMAN | Jakarta