Utusan Masyarakat Adat & Kader AMAN Dilantik Sebagai Kepala Desa
24 Januari 2022 Berita SyahliwanOleh Syahliwan
Anah boleh berbangga karena menjadi satu-satunya perempuan yang dilantik menjadi pembakal atau kepala desa di Kecamatan Batang Alai Timur, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan. Pelantikan berlangsung pada 18 Januari 2022 oleh Bupati HST H. Aulia Oktafiandi.
Anah yang dilantik sebagai Kepala Desa Batu Perahu, merupakan salah satu tokoh adat perempuan. Selain dirinya, ada enam orang tokoh adat lain yang dilantik di waktu yang sama. Mereka berasal dari Desa Pembakulan, Desa Muara Hungi, Desa Hinas Kiri, Desa Atiran, Desa Aing Bantai, dan Desa Juhu.
Ketujuh tokoh adat tersebut terpilih dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 23 November 2021 di Kecamatan Batang Alai Timur. Seluruhnya adalah utusan atau kader dari AMAN HST.
Pengurus AMAN HST berharap agar para kepala desa utusan Masyarakat Adat yang baru terpilih itu, akan mampu menjalankan tugasnya dengan baik, melaksanakan pembangunan berdasarkan kearifan lokal, dan menjaga wilayah adatnya. Sebagai organisasi Masyarakat Adat, AMAN akan selalu melakukan komunikasi dan menjalin kerja sama dengan para kepala desa yang berada di wilayah adat demi memenuhi kebutuhan dan kepentingan Masyarakat Adat, terutama dalam pembangunan sumber daya manusia dan infrastruktur yang sesuai dengan cita-cita AMAN, yaitu yang mandiri secara ekonomi, berdaulat secara politik, dan bermartabat secara budaya.
Anah menyatakan rasa terima kasih telah diberi kepercayaan menjadi Kepala Desa Batu Perahu. Ia mengaku telah menyiapkan sejumlah program kerja untuk memajukan desa, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Adat.
“Pembangunan infrastruktur akan menjadi prioritas dari program kerja yang akan saya lakukan untuk meningkatkan perekonomian Masyarakat Adat,” katanya.
Anah juga berjanji akan meningkatkan kapasitas lembaga adat melalui pembinaan dan pembentukan sekolah adat agar adat yang diwariskan oleh para leluhur tidak terlupakan atau hilang tergerus oleh kemajuan teknologi saat ini.
Hal senada disampaikan oleh Aliansyah yang juga baru dilantik sebagai Kepala Desa Atiran. Tokoh adat tersebut menyatakan hal yang sesuai dengan visi dan misinya dalam pembinaan Masyarakat Adat, khususnya generasi pemuda adat agar lebih mencintai adatnya, sehingga adat yang ada di Desa Atiran dapat tetap lestari dan hidup di tengah kemajuan zaman.
Aliansyah mengatakan bahwa dalam menjalankan visi dan misinya tersebut, ia akan berkoodinasi dengan para tokoh dan tetua di kampung terkait pengelolaan dan pemanfaatan tentang batas dan tata ruang wilayah adat. “Jika memungkinkan, (itu) bisa ditetapkan melalui Peraturan Desa,” katanya.
Bupati HST H. Aulia Oktafiandi melantik 10 orang kepala desa di Batang Alai Timur pada Selasa lalu (18/1/2022). Tujuh dari sepuluh orang yang dilantik, merupakan tokoh adat dari sana. Acara pelantikan itu turut dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh adat di tingkat desa dan komunitas Masyarakat Adat di Batang Alai Timur.
Dalam sambutannya, Aulia mengingatkan bahwa ada tanggug jawab dan tugas yang berat yang diemban oleh para kepala desa. Ia juga mengingatkan tentang pembangunan di desa yang harus dilihat dampak baik dan buruknya, termasuk dalam menjaga lingkungan agar tidak rusak oleh pembangunan tesebut.
“Tanggung jawab dan tugas dari kepala desa, tidaklah mudah,” tandas Aulia.
Ia mengatakan bahwa kepala desa merupakan perpanjangan tangan dari pemerintahan di tingkat kabupaten dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Selain itu, juga dalam pelaksanaan pembangunan, nantinya harus melihat dampak baik dan buruknya.
“Jika dalam pelaksanaannya nanti lebih banyak dampak buruknya dan akan merusak lingkungan, lebih baik tidak usah dilaksanakan,” tegasnya.
Ia mencontohkan bahwa, misalnya untuk membangun jalan yang mengakibatkan penebangan pohon dan dijadikan akses untuk mengangkut kayu-kayu yang akan diperjualbelikan, - yang akhirnya berdampak pada kerusakan lingkungan - maka lebih baik itu jangan dilaksanakan.
“Ini (contoh) kegiatan berisiko, (sehingga) lebih baik tidak dilaksanakan,” katanya.
***
Penulis adalah Pengurus AMAN HST.