
Siaran Pers Hasil Pelaksanaan Rakernas AMAN ke-III 2013
27 Februari 2013 Berita[caption id="" align="alignleft" width="313"] Siaran Pers Hasil RAKERNAS AMAN III di Kantor PW AMAN Kalteng[/caption]
Palangka Raya 25 Februari 2013
Adil Ka’ Talino, Bacura min Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata.Salam Masyarakat Adat Dengan berakhirnya Rapat Kerja Nasional organisasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) ke-III yang berlangsung di Palangka Raya dan Desa Tumbang Malahoi, Kabupaten Gunung Mas, tanggal 19-23, 2013 Februari lalu, terlebih dulu kami ingin menghanturkan ribuan terima kasih kepada Kepolisian RI, Gubernur Propinsi Kalimatan-Tengah, Pemerintah Kota Palangka Raya, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), kawan-kawan media, LSM di Kalimantan-Tengah dan seluruh komunitas masyarakat adat Tumbang Malahoi yang telah menjadi tuan rumah para peserta Rakernas AMAN ke-III ini. Pelaksanaan Rakernas AMAN sendiri berlangsung dengan sukses. Kami menyadari bahwa tanpa dukungan segenap aparat pemerintah,organisasi kemasyarakatan , media dan seluruh lapisan masyarakat Kalimantan-Tengah khususnya masyarakat adat, keberhasilan itu mustahil kami lakukan sendiri. Selain membahas Anggaran Rumah Tangga, Rakernas AMAN ke-III juga telah berhasil menghasilkan beberapa keputusan penting, hal ini dimaksudkan demi memperkuat gerakan masyarakat adat dari berbagai komunitas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang kita cintai ini. Keputusan Rakernas kali ini terkait dengan sikap politik organisasi untuk merespon persoalan yang terjadi di komunitas masyarakat adat mengasilkan tiga belas point keputusan penting, yang diantaranya pantas kami utarakan antara lain;
- Mendesak Mahkamah Konstitusi untuk mengeluarkan putusan terhadap permohonan Uji Materi atas UU No 41 tahun 1999 tentang Kehutanan yang telah diajukan oleh AMAN
- Mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera menghentikan kekerasan dan membuat langkah-langkah yang kongkrit untuk menyelesaikan konflik-konflik terkait tanah , wilayah dan sumber daya alam di wilayah-wilayah Masyarakat Adat
- Mendesak Presiden untuk membentuk kelembagaan yang kuat di bawah presiden yang mampu mengatasi sektoralisme dalam implementasi STRANAS REDD+
- Mendesak presiden untuk segera mengeluarkan instruksi Presiden tentang inventarisasi dan administrasi wilayah-wilayah adat
- Mendesak partai-partai parpol untuk mendukung dan menginstruksikan kepada anggota DPR-RI untuk memastikan pengesahan RUU PPHMA pada pertengahan tahun 2013. Terkait dengan hal ini, kami telah bersepakat untuk tidak memilih partai politik yang tidak mendukung pengesahan RUU tersebut.
- Mendesak Presiden untuk mengeluarkan instruksi kepada Polda, Kodam, Korem dan Kodim untuk menghapus stigma saparatisme OPM di Papua karena terus memicu kekerasan di Papua.