Masyarakat adat saat ini masih diperhadapkan dalam berbagai tantangan baik dari aspek kebijakan, kapasitas maupun kelembagaan. Berbagai upaya tentunya dilakukan untuk memastikan pemenuhan hak-hak masyarakat adat dapat mencapai kemandirian ekonomi.

Masyarakat adat tentunya sangat memiliki hubungan yang kuat atas sumber daya alam sebagai warisan dari leluhurnya. Hal itu dapat dilihat dari bagaimana masyarakat adat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yang sangat bergantung pada sumber daya alam seperti hutan yang dikelola secara lestari sesuai dengan kearifan lokal dan hukum adat.

Saat ini salah satu momok yang masih menjadi ancaman bagi Masyarakat Adat adalah perampasan ruang hidup. Persoalan ini tentu berdampak pada kemandirian ekonomi. Tentu dengan kedaulatan atas ruang hidup, hal tersebut akan menjadi pondasi bagi masyarakat adat untuk sampai pada salah satu cita-citanya yakni mandiri secara ekonomi.

Terbitnya Surat Keputusan Bupati Sinjai No. 635 Tahun 2022 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Karampuang Kabupaten Sinjai menjadi suatu langkah maju bagi dan patut diapresiasi. Pasalnya, hal ini menjadi awal bagi masyarakat adat untuk menapaki cita-citanya yakni berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi dan bermartabat secara budaya

Tim Assessment saat menggali informasi terkait potensi ekonomi dan sumberdaya alam di salah satu rumah yang ada di Komunitas Adat Karampuang

Atas dasar itulah, Pengurus Harian Daerah AMAN Sinjai Bersama Pemuda Adat Karampuang serta Siswa Sekolah Pengorganisasian Rakyat melakukan assessment hingga hari ini terkait akan potensi usaha dan sumberdaya alam yang ada di Komunitas Adat Karampuang. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui akan potensi ekonomi dan sumberdaya alam yang ada sehingga kedepannya akan menjadi dasar akan pembentukan lembaga usaha masyarakat adat karampuang

The post Assesment Potensi Usaha dan Sumberdaya Alam di Komunitas Adat Karampuang appeared first on PD AMAN SINJAI.

Sumber : https://sinjai.aman.or.id/2023/05/16/assesment-potensi-usaha-dan-sumberdaya-alam-di-komunitas-adat-karampuang/