Direktorat Jenderal Kepercayaan terhadap TYME dan Tradisi, Kemendikbud menggelar Forum Diskusi Terpumpun tentang Pelayanan Pendidikan Masyarakat Adat, Rabu (7/12) di Jakarta. Diskusi ini bertujuan untuk menuangkan gagasan sekolah adat yang sudah ada ke dalam administrasi kependidikan. Pengadministrasian ini untuk mewujudnyatakan implementasi Permendikbud 72/2013 tentang penyelenggaraan Pendidikan Layanan Khusus (PLK).

Di awal pembahasan, Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid mengajak peserta diskusi untuk menyepakati pemahaman bersama soal landasan pelaksanaan pendidikan adat bagi pemerintah dan masyarakat adat. Landasan dimaksud, yang selanjutnya disepakati forum diskusi tetap relevan alias belum perlu direvisi, adalah Permendikbud RI No. 72 Tahun 2013. Dengan adanya peraturan yang menjadi payung hukum ini, maka penyesuaian antara inisiatif pendidikan adat yang sudah dimulai masyarakat adat harus dilakukan. Dengan demikian, tidak akan menyalahi aturan yang ada dan semangat diterapkannya pendidikan adat 2017 nanti. �Jadi, sepakat Permendikbud ini menjadi landasan diskusi kita ya,� ujarnya.

Pendidikan�merujuk kepada kearifan lokal atau pengetahuan tradisional�Masyarakat Adat di Indonesia sesungguhnya sangat heterogen. Dengan demikian diperlukan sebuah abstraksi untuk memastikan sebuah standar untuk mengakomodir semua pendidikan adat yang ada. Hal ini seperti disampaikan Sekjen AMAN Abdon Nababan, �Seperti apa unit pendidikan yang pas untuk Masyarakat Adat yang menghadapi krimininalisasi berlapis-lapis? Itu yang perlu kita cari tahu.�

Lebih lanjut, menurutnya, pendidikan yang ada di Masyarakat Adat adalah pendidikan dari, tentang dan terinspirasi dari wilayah adatnya. Prinsipnya semua orang adalah guru. Dan, guru yang dibutuhkan adalah yang memiliki mentalitas sebagai fasilitator, bukan yang mengajarkan ilmu pergi. Karena itu pendidikan khusus bukan hanya perihal terisolasi, tertinggal dan beragam bentuk fisik geografis lainnya.

�Kita sadar penuh bahwa sekolah khusus bukan hanya soal accessable (dapat dijangkau), melainkan juga kesesuaian,� tegas Hilmar Farid yang biasa disapa bang Fai itu.

Diskusi terpumpun ini menghasilkan kerja-kerja konkret. Setelah membentuk tim; dan tim tersebut akan bertemu dalam Desember ini, tahun depan akan diadakan lokakarya tentang Pendidikan Layanan Khusus. Lokakarya ini difasilitasi kembali oleh Direktorat Kepercayaan terhadap TYME dan Tradisi. Rencananya lokakarya ini akan diperluas dengan mengundang sepuluh sekolah adat yang sudah berafiliasi saat ini dengan AMAN. Lebih lanjut, pemerintah daerah kabupaten tempat kesepuluh sekolah adat ini berada akan diundang dan dilibatkan. Sepuluh sekolah adat ini disepakati menjadi pilot project (model percontohan) yang akan dimulai tahun depan.

Dalam diskusi terpumpun ini hadir perwakilan organisasi antara lain: AMAN, BPAN, Sokola Institute, LIPI, Kemendikbud.

img_5661

img_5669

img_5672

img_5675

[Jakob Siringoringo]

Sumber : diskusi-terpumpun-sekolah-adat