TUAPEIJAT-Dewan Perwakilan Rakyat DaNelsen Sakerebau, anggota badan legislasi daerah memberikan tanggapan soal penundaan pembahasan ranperda saat dialog dengan masyarakat adat-PATRIS (8)erah (DPRD) Mentawai, keberadaan Taman Nasional Siberut (TNS) di Pulau Siberut dinilai menghambat pembangunan infrastruktur di Mentawai.

Kawasan Taman Nasional tersebut berada diwilayah pulau Siberut seluas 190.500 hektar yang ditetapkan melalui SK Menhut Nomor 407/Kpts-II/1993. Sebelumnya pada tahun 1981 telah ditetapkan sebagai cagar biosfer oleh UNESCO.

“Di daerah Subelen kita mau bangun jalan lebar 2 meter saja tidak bisa karena sudah plot oleh Taman

Nasional, anggarannya sudah jelas tetapi tidak bisa kita kerjakan, pekerjaan cetak sawah di Madobak tidak bisa dikerjakan karena kawasan taman nasional, kami di Siberut jelas sangat terganggu dengan keberadaaan Taman Nasional ini, jelas kita sampaikan saat penyusunan RTRW, lalu kita minta berikan ruang kepada masyarakat,” kata Nikanor saat berdialog dengan masyarakat adat pada Senin, 2 November lalu.

“Taman Nasional juga telah memplot tanah masyarakat, itu yang harus kita perjuangkan hak kita agar kembali berpihak kepada kita,” tambah Kristinus Basir, anggota DPRD fraksi Golkar. (trs)

The post DPRD Nilai Keberadaan Taman Nasional Hambat Pembangunan appeared first on AMAN Kepulauan Mentawai.

Sumber : https://mentawai.aman.or.id/2015/12/07/dprd-nilai-keberadaan-taman-nasional-hambat-pembangunan/