Ini Alasan Masyarakat Adat Tolak PT Seko
25 February 2016FAJARONLINE, MASAMBA � Masuknya pemukiman penduduk pada enam desa dalam kawasan hak guna usaha perkebunan palawija PT Seko Fajar di Kecamatan Seko disikapi Pemerintah Luwu Utara. Pemerintah akan mendorong BPN atau Kementerian Agraria untuk melakukan peninjauan kembali (PK).
�Kita lakukan peninjauan kembali atas putusan banding BPN yang dimenangkan Seko Fajar,� kata Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani.
Mantan Wakil Bupati ini akan tetap membela rakyatnya agar tetap bermukim di kampung halamannya.
Ketua PD AMAN Seko, Ilham mengatakan masyarakat enam desa akan mempertahankan rumah dan kampung halamannya dari penggusuran. �Sejak nenek moyang kami tinggal disini. Kami tidak mau diusir PT Seko Fajar,� ujarnya.
(Syahruddin)
Sumber: http://fajaronline.com/2016/02/24/indah-dorong-kementrian-agraria-lakukan-pk/
Sumber : ini-alasan-masyarakat-adat-tolak-pt-seko