Walau pun terkesan klasik, namun Ketidakadilan yang terjadi pada masyarakat adat telah berdampak buruk bagi kaum mudanya. Banyak pemuda adat yang kemudian menjadi buruh di tanahnya sendiri karena sumber daya alamnya telah dieksploitasi secara massif oleh beragam perusahaan tambang maupun perkebunan skala besar. Pada titik inilah, BPAN sebagai organisasi menjadi wadah kaderisasi dan perjuangan masyarakat adat di lini pemuda khususnya di Kota Palangka Raya.

Meneruskan mandat pengembangan BPAN di setiap daerah, maka Pengurus Daerah Barisan Pemuda Adat Nusantara Kota Palangka Raya melakukan Jambore Daerah II dengan konsep �Kemah Pemuda Adat� selama tiga hari yaitu dari tanggal 22 s/d 24 Juli 2016 di Bumi Perkemahan Kambariat Tuah Pahoe, Kereng Bangkirai Palangka Raya yang dihadiri oleh perwakilan-perwakilan pemuda adat yang ada di Kota Palangka Raya berjumlah 12 orang. Kegiatan Jambore Daerah ini merupakan mekanisme tertinggi dalam organisasi sebagai metode pengambilan keputusan terkait pergantian pengurus organisasi. Ajang ini digunakan sebagai momen pemilihan pengurus organisasi di mana terpilih secara aklamasi untuk kali keduanya Murniasih sebagai Ketua BPAN Kota Palangkara periode 2016-2019.

Sebelum pelantikan ketua daerah dilakukan, selama 3 hari peserta diajak melakukan serangkaian kegiatan, mulai dari seremoni, diskusi terbuka, mengenal budaya, menelusuri wilayah adat, dan merumuskan program kerja organisasi.

Jamda II Palangka Raya b

Foto bersama

Bangunan program kerja BPAN Kota Palangka Raya yang berhasil dirumuskan tersebut dialaskan dari persoalan-persoalan nyata yang dirasakan oleh para pemuda adat, seperti rapuhnya rasa persaudaraan di tingkat pemuda adat Kota Palangka Raya, sikap acuh tak acuh yang marak terjadi di kalangan pemuda adat Kota Palangka Raya dan malu menggunakan bahasa lokal dalam percakapan sehari-hari, dan lain-lain. Berdasarkan persoalan ini maka pemuda adat perlu membangun rasa kolektivitas dan kepercayaan diri untuk berpijak pada kebudayaannya dan sikap pergaulan yang merujuk pada integritas masyarakat adat secara umum. Selain itu, peningkatan kapasitas dalam hal pengkaderan keanggotaan dan penguatan kelembagaan/ organisasi juga penting untuk dilakukan oleh BPAN Kota Palangka Raya

Pertemuan ini juga berhasil merumuskan Program Kerja BPAN Kota Palangka Raya. �Selain merumuskan program kerja, lewat pertemuan ini kita harus memberikan sebuah pikiran rekomendasi terkait perjuangan masyarakat adat,� kata Ketua PW BPAN Kalteng Kesyadi Antang.

Menurut Kesyadi saat ini dan seterusnya mendesak Pemerintah Propinsi Kalimantan Tengah untuk mengesahkan Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Hak-hak Masyarakat Adat, membentuk instansi/badan untuk pemberdayaan masyarakat adat. Selain itu juga mendesak Pemerintah Kota Palangka Raya membuat regulasi dalam bentuk Perda (peraturan daerah) untuk memperkuat dan menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi No.35/PUU-X/2012 supaya hak-hak masyarakat adat semakin jelas dan bertambah kuat dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayah adatnya masing-masing.

[BPAN]

Sumber : jambore-ii-bpan-palangka-raya