Masyarakat adat Moi Salkma Kampung Wilti, Distrik Wemak, menyambut baik kegiatan pemutaran film yang digelar AMAN Sorong Raya. Film yang ditonton yakni terkait taktik perusahaan terhadap masyarakat adat. Ketika film ditayangkan banyak masyarakat mulai menceritakan pengalaman yang mereka rasakan.

Dengan penuh rasa syukur, Ketua Adat Moi Klabra Selfianus asal kampung Wilti mengatakan sangat berterima kasih kepada AMAN Sorong Raya dan pemuda adat Moi telah datang dan melakukan pemutaran film tentang taktik perusahaan. �Film tersebut membuka gambaran kepada kami orang-orang tua yang ada di distrik Klawak ini, agar kami tetap menjaga hutan demi anak cucu kami,� ujar Selfianus di Sorong (24/10).

tonton-film-bersama-warga-kampung-kamlin

Menonton film bersama warga Kampung Kamlin

Di sisi lain, Ketua AMAN Sorong Raya Kostantinus Magablo di awal kegiatan pemutaran film juga mengatakan rasa terima kasihnya kepada masyarakat adat Moi Salkma dan Moi Klabra, asal kampung Kamlin Distrik Wemak karena telah menyambut baik kegiatan ini.

�Bapak-mama, kalian harus memberikan pemahaman kepada adik-adik kita yang mulai besar ini; kepada Victor, Metus dan adik-adik lain terkait dengan batas-batas wilayah adat agar setiap marga-marga mulai tahu tentang wilayah adatnya,� katanya.

Kostan Magablo berharap jangan sampai kebersamaan di kampung Kamlin hilang. Kalau sampai hilang, maka perusahaan akan leluasa mengadu domba masyarakat dan akhirnya tanah adat akan habis terjual.

�Kalau sampai hilang maka perusahaan akan memakai orang-orang kampung ini, yang memang bapak kalian sudah tidak suka dia. Dia akan mengatasnamakan masyarakat di sini untuk menandatangani surat pelepasan lahan. Cara kedua (membenturkan peta dari pemerintah sebagai bukti�red) kalau kita lihat di peta tadi, pemerintah sudah membuat titik yang menunjukkan bahwa di daerah ini sudah tidak ada manusia. Hanya ada hutan dan hutan itu siap dijadikan apa saja menurut pemerintah,� tambahnya.

Peta menjadi salah satu senjata untuk melawan klaim pemerintah atas tanah adat. Dengan adanya peta, masyarakat adat memiliki kelengkapan bukti kepemilikan. Wilayah adat yang sudah diwariskan oleh leluhur sejak dahulu kala tidak boleh dikasih (baca: dijual atau diserahkan) kepada siapa pun. Apalagi dirampas.

�Kita bisa melawan apabila kita punya peta wilayah adat. Jika pemerintah datang dengan programnya, kita bisa kasih tunjuk kepada pemerintah bahwa kita juga punya peta wilayah adat dan wilayah kita ini tidak bisa kasih kepada siapa pun. Dalam arti bukan hanya pemerintah yang punya peta, tetapi kita masyarakat adat juga punya peta wilayah adat,� kata Ketua AMAN Sorong yang biasa disapa �Kostan� itu lebih lanjut.

Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 35 tahun 2012 (MK 35) merupakan salah satu landasan hukum yang menyatakan bahwa hutan adat bukan lagi hutan negara. Salah satu tindak lanjut keputusan itu yaitu masyarakat adat harus memiliki peta wilayah adat, sehingga masyarakat adat kuat dan bisa mempertahankan wilayah adatnya.

Terbaru, sesuai dengan Putusan MK 35 itu, AMAN Sorong Raya memasukkan lagi Rancangan peraturan daerah (Ranperda) ke DPRD Kabupaten Sorong. Ranperda ini diharapkan bisa disahkan dalam tahun ini atau di tahun depan. Kalau Perda itu sudah disahkan maka setiap penjualan tanah atau pelepasan lahan harus diputuskan dalam sidang adat.

diskusi-bersama-pemuda-adat-moi-klabra-kampung-wilti

Diskusi bersama pemuda adat Moi Klabra Kampung Wilti

Dewan adat

Menurut Kostan Magablo yang sudah jalan mengelilingi daerah Moi, dia belum melihat konsep dewan adat yang baik seperti dewan adat Moi Klabra asal distrik Klawat. Mereka memiliki kekompakan yang sangat luar biasa. Pembangunan yang diarahkan oleh pemerintah saja, misalnya mereka berkomitmen untuk tidak menebang sebatang pohon pun hanya demi �pembangunan�. Malah mereka beli kayu dari kota dan Klamono.

�Kalau mau dilihat secara jelas dari hasil diskusi kami dengan bapak ketua dewan adat asal distrik Klawak, mereka punya sistem perencanaan dewan adat yang lebih baik,� lanjut Kostan.

Dia berharap kalau dewan adat kampung Kamlin ini terbentuk, maka tidak salah dilakukan diskusi dengan dewan adat di tingkat Distrik Klawak dan LMA Malamoi untuk mencari sebuah konsep baku.

Kemah pemuda adat

Sementara itu, di saat yang sama, Ketua Umum Barisan Pemuda Adat Nusantara Jhontoni Tarihoran juga menyampaikan beberapa hal terkait dengan persiapan kemah pemuda-pemudi adat Moi di wilayah Sorong Raya. �Jadi seperti yang sudah disampaikan Melianus Ulimpa (DePAN Region Papua) film pergerakan pemuda adat ini sebenarnya mau menyampaikan agar perjuangan ini terus berlanjut. Bapak-mama ke depan ini kan sudah meningalkan kami. Untuk itulah perlu kami tahu tentang sejarah tentang wilayah adat sehingga bisa terus diwariskan sampai ke generasi-generasi selanjutnya,� ungkapnya.

Peran pemuda dalam kerja-kerja perjuangan ataupun pengakuan ha-hak kita sebagai masyarakat adat untuk memperjuangkan wilayah adat memang sangat penting. Misalnya dalam rencana pemetaan. Yang mendukung pemetaan ini juga pemuda harus berperan.

�Oleh karena itu, bapak-mama silakan dorong yang muda-muda juga untuk boleh bersama-sama mempertahankan hak-hak kita. Kami akan belajar bersama bapak-mama tentang sejarah, demi nilai-nilai hidup di wilayah adat kita ini. Kami punya rencana untuk mempertemukan pemuda-pemudi yang berumur dari 17-35 tahun sehingga pertemuan itu bisa sama-sama memikirkan apa yang sedang terjadi. Apa tantangan ke depan yang mungkin dihadapi dan kemudian apa yang harus dilakukan untuk menghadapinya,� jelas Jhontoni.

Dalam waktu yang tidak lama lagi, BPAN akan mengadakan Kemah Pemuda Adat di di Kampung Kamlin. Kemah ini akan menjadi ajang untuk belajar tentang sejarah komunitas, krisis yang terjadi di wilayah adat dan mengenai mimpi masa depan pemuda adat akan wilayah adatnya. Jadi selain berkemah menikmati kekayaan alam, pemuda adat juga nantinya akan saling belajar dan merencanakan masa depan demi kelestarian wilayah adat serta keterjagaannya sampai masa yang jauh ke depan.

�Jadi bapak-mama yang punya anak pemuda, baik laki-laki maupun perempuan yang sudah menikah maupun yang belum menikah bisa bersama kami mengikuti kemah pemuda adat di sini (kampung Kamlin) mulai 1-5 November 2016 mendatang. Kami juga mengharapkan dukungan dari bapak-mama dan semua warga di sini, sehingga teman-teman pemuda ini mulai membangun mimpinya tentang wilayah adatnya yang baik, yang bisa memberikan kita hidup sehingga wilayah ini bisa kita wariskan untuk generasi mendatang. Akhir kata Generasi Muda Adat Moi Bangkit Bersatu Bergerak Mengurus Wilayah Adat,� tegas Ketua Umum II BPAN tersebut menutup.

pengisian-formulir-bpan-oleh-pemuda-adat-moi-salkma

Pengisian formulir BPAN oleh pemuda adat Moi Salkma

[Melianus �Achel� Ulimpa]

Sumber : konsolidasi-masyarakat-adat-moi-salkma-dan-rencana-kemah-pemuda-adat