Pelatihan Paralegal dan Advokasi di Maluku
22 September 2015
[caption id="attachment_891" align="alignleft" width="300"] Sinung Karto Meyampaikan Materi Pelatihan[/caption] Nusa Laut 12/9/2015 - AMAN Wilayah Maluku bekerjasama dengan PB AMAN tanggal 9-11 September 2015 mengadakan pelatihan Paralegal bertempat di Negeri Ameth Kecamatan Nusa Laut, Kabupaten Maluku Tengah. Acara ini dibuka oleh Bapa Raja Negeri Ameth Wempy Dirk Parinussa Pelatihan ini diikuti oleh 18 orang peserta yang berasal dari Negeri Ameth, Negeri Nalahia, Negeri Akoon, Negeri Sila dan Negeri Titawai. Tujuan Pelatihan ini : menyebarluaskan dan memperdalam pemahaman komunitas anggota AMAN Maluku di Lease tentang hak-hak masyarakat adat, meningkatkan kapasitas komunitas anggota AMAN Maluku di Lease terkait proses inisiasi legislasi daerah tentang masyarakat adat di Maluku, meningkatkan kapasitas komunitas anggota AMAN Maluku di Lease sebagai tenaga paralegal guna mendampingi komunitas masyarakat adat dalam menghadapi isu-isu pelanggaran hak masyarakat adat yang terus terjadi di Maluku. Materi yang disampaikan dalam pelatihan ini didasarkan pada kebutuhan lapangan serta pembacaan dinamika yang berkembang di Kecamtan Nusa Laut dan Kabupaten Maluku Tengah pada umumnya. Materi dalam pelatihan ini antara lain : pengenalan hukum, peristiwa hukum, hukum adat dan perkembangannya, hak saksi/korban dan dan hak tersangka, hak masyarakat adat, bantuan hukum dan paralegal, pengumpulan fakta peristiwa, legislasi daerah/negeri. ***
Sumber : pelatihan-paralegal-dan-advokasi-di-maluku