Andri � Daniel Sempat Ditahan Polres Luwu Utara [caption id="attachment_1699" align="alignleft" width="300"]13248505_10209600147987709_581198507850260216_o (1) Andri dan Daniel sesaat setelah dilepas Polres Luwu Utara[/caption] MASAMBA 20/5/2016 � Jika Pembangunan Mega proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Seko, di Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara tetap dilaksanakan akan �menjadi bencana besar bagi ribuan jiwa masyarakat pedalaman di daerah tersebut. Pasalnya, sejauh ini warga tetap menolak dengan berada di lokasi yang telah diwariskan nenek moyang mereka sejak puluhan tahun silam. Di lain sisi, jajaran pemerintah daerah yang dikepalai Indah Putri Indriani-Thahar Rum itu dan khususnya PT Seko Power Prima tetap ngotot dan bahkan sudah mulai melakukan pengerjaan terhadap pembangkit yang bakal menghasilkan 480 MW daya listrik tersebut. Ketakutan warga itu disampaikan langsung dua perwakilan masyarakat Kecamatan Seko, ketika berkunjung ke Rumah Aspirasi Amran SE, Kota Palopo, (Kamis sore, 19/5/2016). Menurutnya, penolakan warga atas mega proyek itu sebab akan menenggelamkan sedikitnya enam desa yang masuk kawasan pembangunan DAM PLTA. Sementara dua desa lainnya akan dijadikan jalur pembangunan pipa air raksasa pembangkit listrik tersebut. "Kami warga tetap menolak karena hingga saat ini belum ada solusi dari pemerintah dan perusahaan. Sementara itu, secara otomatis kami akan digusur dari tanah kelahiran yang sudah menjadi tempat menggantungkan hidup selama ini," tutur Andri, diiyakan Daniel, dua perwakilan warga Seko, saat bertandang ke Rumah Aspirasi Didampingi Pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Luwu Raya, keduanya juga menjelaskan bahwa terhadap mereka sempat dilakukan penahanan oleh jajaran Polres Luwu Utara karena tetap menolak proyek APBN tersebut. "Kami juga kaget, langsung dijemput empat polisi dan tiga tentara. Kami diinterogasi 1x24 jam di Polres Luwu Utara. Padahal, sejauh ini kami hanya menyampaikan penolakan secara tertib " jelasnya. Harusnya, sambung dia, pemerintah dan aparat keamanan tetap mendengar keluhan warga. Tidak memaksakan pembangunan proyek tersebut. "Pak wakil bupati yang sempat hadir di kampung kami sebenarnya sudah memberikan lampu hijau untuk membicarakan ulang masalah ini. Tapi, kenapa tiba-tiba saya dan Andri langsung ditangkap," kata Daniel. Warga menyatakan sikap bahwa tetap menolak proyek itu. Sebab, data yang diserahkan aparat desa ke pemerintah sebagai bentuk dukungan diduga sarat rekayasa. "Ada informasi masuk ke pemerintah bahwa ada 63 persen warga yang menerima proyek itu. Sehingga DPRD dan pemda tetap ngotot PLTA tersebut harus dibangun. Padahal, sejauh ini tidak pernah ada pertemuan dengan aparat desa dalam memabahas masalah ini. Tiba-tiba ada surat pernyataan yang menyebutkan dominan mendukung proyek ini," tegasnya. Desa yang akan ditenggelamkan proyek PLTA ini ada enam desa karena masuk kawasan DAM, yakni Desa Padambalua, Ono, Padang Raya, Marante, Taroto, dan Lodang. Dua desa yang masuk kawasan pembangunan pipa air raksasa yakni Desa Embonatana dan Desa Tana Makaleang, Kecamatan Seko.*** Infokom PW AMAN Tana Luwu Sumber : pembangunan-plta-seko-power-prima-akantenggelamkan-enam-desa